Lindungi Produk Lokal, Bupati Sidrap Gandeng Kemenkum untuk Perlindungan Hak Intelektual

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 22 April 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, beserta rombongan di ruang kerjanya, Lantai III Kantor Bupati, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Selasa (21/4/2026).

Kunjungan ini dalam rangka diskusi strategis mengenai perkembangan hukum di Kabupaten Sidrap, khususnya terkait pengelolaan, perlindungan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

Pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sidrap dan Kanwil Kemenkum Sulsel terkait hal tersebut.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menyampaikan apresiasi atas kunjungan jajaran Kanwil Kemenkum Sulsel. Syaharuddin menyatakan, pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut poin-poin yang perlu ditindaklanjuti.

“Selama ini, tim kami juga telah intens berkomunikasi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, terutama menyangkut harmonisasi produk hukum daerah,” ujar Syaharuddin.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi potensi daerah.

“Kekayaan intelektual sangat penting bagi kita semua. Kami hadir untuk memberikan pencatatan perlindungan hukum terhadap potensi yang ada di Sidrap, baik berupa merek maupun indikasi geografis,” jelas Andi Basmal.

Ia mencontohkan, banyak produk lokal Sidrap yang memiliki potensi besar namun belum terdaftar. Ia berharap Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan dapat mendorong perlindungan indikasi geografis dan merek produk lokal agar memiliki kepastian hukum.

“Kami pastikan seluruh produk hukum yang dikeluarkan kabupaten/kota mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Hadir mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muhammad Fajri Salman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Andi Nirwan, Kepala Dinas Koperasi UKM Nakertrans Adli Lukman, Kabag Kerja Sama Andi Besse, Kabag Hukum Ronni Setiawan, serta pejabat terkait lainnya.

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Senin, 14 September 2026 - 06:56 WIB

Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Berita Terbaru