HALLOMAKASSAR.COM— Akademisi Universitas Hasanuddin, Dr Hasrullah berjuang mencairkan tabungannya di salah satu bank BUMN Selasa, (14/4/2026).
Uang tersebut ingin digunakan biaya operasi sang istri yang terbaring di RS Unhas. Bagi Hasrullah, tabungannya di Bank jadi solusi penyelamat.
Mirisnya, Hasrullah mengaku dipersulit pihak Bank. Padahal ia hanya meminta haknya.
Hasrullah menuturkan, istrinya telah menjalani operasi selama tiga hari di RS Unhas dan membutuhkan biaya tambahan untuk proses perawatan lanjutan serta kepulangan dari rumah sakit.
Dalam kondisi mendesak, ia berinisiatif mencairkan sebagian tabungannya.
Ia mengaku telah mengikuti prosedur dan sempat mendapat informasi awal dari pihak bank bahwa pencairan bisa dilakukan dengan solusi tertentu.
“Saya hanya ingin mencairkan sebagian dana karena kebutuhan mendesak. Istri saya harus segera keluar dari rumah sakit, tapi dana saya justru sulit dicairkan,” ujar Hasrullah dalam keterangannya.
Ia menyebut proses pencairan berlarut-larut hingga lebih dari sepekan tanpa kejelasan.
Padahal, menurutnya, ia telah menyampaikan kondisi darurat yang sedang dihadapi, termasuk bukti istrinya yang tengah dirawat intensif.
Hasrullah menilai pelayanan yang diterimanya tidak mencerminkan empati terhadap nasabah dalam situasi krisis.
Ia bahkan mengaku siap menerima konsekuensi pemotongan atau penalti atas pencairan tabungannya itu sebelum jatuh tempo.
Baca Juga:
Rektor Unismuh Makassar Soroti Ketimpangan Kuota KIP antara Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Tinggal Selangkah Lagi, Sekolah KKSS Pekanbaru Segera Terwujud
“Saya tidak masalah kalau ada potongan. Tapi jangan sampai hak nasabah dihalangi dalam kondisi seperti ini,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk perbankan, khususnya deposito, jika sewaktu-waktu membutuhkan dana cepat untuk kebutuhan darurat.
Lebih lanjut, Hasrullah mendesak pimpinan cabang bank BUMN itu di Sulawesi Selatan untuk bertanggung jawab atas pelayanan yang dialaminya. Ia juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur.
“Saya minta ada evaluasi serius. Kalau memang ada kesalahan, saya akan proses secara hukum,” katanya.
Baca Juga:
Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026
Southeast Asia Blockchain Week Kembali ke Bangkok untuk Edisi Ketiga
Hingga berita ini diturunkan, pihak bank belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. (*)







