Jelang Idulfitri, Ombudsman Sulsel Pantau Posko Pengaduan THR Keagamaan 2026

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan melalui Keasistenan Pencegahan melakukan pemantauan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 di sejumlah instansi penyelenggara layanan ketenagakerjaan di Kota Makassar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan pengaduan bagi pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemantauan dilaksanakan pada 9–13 Maret 2026 dengan menyasar beberapa instansi, antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, serta DPMPTSP Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, **Dr. Ismu Iskandar**, mengatakan pemantauan ini bertujuan memastikan Posko THR benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan yang efektif, mudah diakses, dan responsif bagi para pekerja yang mengalami permasalahan terkait pembayaran THR.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk memastikan Posko THR benar-benar berfungsi sebagai sarana pengaduan yang efektif bagi pekerja. Dengan demikian, setiap permasalahan terkait pembayaran THR dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang,” ujar Ismu.

Dalam kegiatan tersebut, Ombudsman Sulawesi Selatan menitikberatkan pemantauan pada sejumlah aspek utama, di antaranya kesiapan pelaksanaan Posko THR Keagamaan Tahun 2026 serta identifikasi kendala teknis maupun hambatan regulasi dalam pengawasan ketenagakerjaan.

Selain itu, Ombudsman juga menelusuri kemungkinan adanya pengaduan terkait THR pada periode 2023–2025 yang mengalami penundaan berlarut atau masih berstatus dalam proses. Kondisi tersebut dinilai memerlukan penguatan sistem pengawasan serta peningkatan koordinasi antarinstansi terkait.

Tim Ombudsman Sulsel juga menilai kesiapan penyelenggara layanan dalam menerima laporan pengaduan, mulai dari mekanisme penerimaan dan pencatatan laporan hingga sistem tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang masuk. Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap laporan pekerja dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan.

Menurut Ismu, pengawasan terhadap pelaksanaan Posko THR menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan hak-hak pekerja sekaligus mendorong penyelenggara layanan publik meningkatkan responsivitas terhadap pengaduan masyarakat.

“Yang ingin kami pastikan adalah apakah pekerja benar-benar mendapatkan akses pengaduan yang mudah, apakah laporan mereka ditangani secara serius, dan apakah ada kejelasan tindak lanjut dari instansi terkait. Prinsipnya, hak pekerja atas THR harus terlindungi dan mekanisme pengaduannya harus berjalan secara nyata,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, serta instansi layanan perizinan dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembayaran THR kepada pekerja.

Ombudsman Sulawesi Selatan berharap keberadaan Posko THR dapat menjadi ruang pengaduan yang mudah diakses oleh pekerja sekaligus menjadi sarana penyelesaian masalah secara cepat dan efektif. Melalui pemantauan ini, Ombudsman juga berupaya memastikan sistem pengawasan ketenagakerjaan berjalan secara akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi menjelang Hari Raya, perlindungan terhadap hak-hak pekerja menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, penguatan fungsi posko pengaduan serta koordinasi antarinstansi perlu terus didorong agar setiap persoalan terkait pembayaran THR dapat ditangani secara cepat, adil, dan transparan.

Melalui langkah pengawasan ini, Ombudsman Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja tidak hanya tercermin dalam kebijakan, tetapi juga dalam pelayanan publik yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Berita Terkait

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Berita Terbaru

Politik

IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:44 WIB