Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Tahap II Segera Dibangun di Sidrap, 20 Turbin

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 16 Februari 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Sebanyak 20 turbin angin baru direncanakan dibangun  pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap tahap II dengan tambahan kapasitas sekitar 75–100 megawatt.

Tambahan kapasitas tersebut diproyeksikan membuat total daya PLTB Sidrap tahap I dan rencana tahap II mencapai 150 hingga 175 megawatt.

Peningkatan ini diharapkan semakin memantapkan posisi Sidrap sebagai salah satu lumbung energi terbarukan di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama PT Barito Renewables Energi, Sabtu (14/2/2026), di ruang kerja Bupati Sidenreng Rappang.

Pertemuan dipimpin Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif didampingi Wabup Nurkanaah, dan dihadiri Director of Operation and Project Director Wind PT UPC Bayu Energi/PT Barito Renewables Energi, Kim Sten Baerensten bersama jajaran.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap Andi Rahmat Saleh, para asisten, serta kepala OPD dan kepala bagian Setda terkait.

Bupati Syaharuddin Alrif menyampaikan pertemuan berlangsung intensif sejak pagi hingga sore dengan fokus pada keberlanjutan investasi dan manfaat bagi daerah.

“Alhamdulillah, dari pagi hingga sore hari ini kami melakukan pertemuan dan negosiasi terkait kelanjutan pembangunan batch ke-2 untuk menjadikan Sidrap lumbung energi terbarukan Indonesia,” ujarnya.

Dalam pembahasan tersebut disepakati sejumlah poin kerja sama sebagai landasan pelaksanaan tahap II. Di antaranya komitmen pemberian bagi hasil bonus produksi kepada pemerintah daerah setelah terdapat regulasi tentang bagi hasil produksi PLTB.

Selanjutnya pemberian akses kunjungan ke area turbin bagi tamu yang direkomendasikan pemerintah daerah dengan surat permohonan resmi.

Kesepakatan juga mencakup kelanjutan pembangunan tourism area sesuai desain awal dan hasil pengecekan lokasi bersama, serta peningkatan kualitas jalan secara bertahap di sekitar kawasan PLTB.

Selain itu, disepakati pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum sebanyak 250 titik, serta perencanaan dan pelaksanaan program CSR secara kolaboratif senilai Rp1.500.000.000 per tahun.

Kesepahaman tersebut diharapkan mempercepat realisasi PLTB Sidrap Tahap II sekaligus memberi dampak nyata dan kontribusi sosial perusahaan bagi masyarakat Kabupaten Sidrap.

Berita Terkait

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Berita Terbaru