Wajib Pajak Kendaraan di Sulsel Berpeluang Umrah

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan membuat program Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 untuk wajib pajak kendaraan bermotor. Melalui program itu para wajib pajak
berpeluang meraih hadiah umroh.

Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan Andi Winarno Eka Putra di Makassar, Sabtu, mengatakan hal ini sebagai upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program ini berlangsung selama periode pembayaran 2 Januari hingga 31 Maret 2026 dan terbuka bagi seluruh wajib pajak kendaraan bermotor dengan nomor polisi Sulawesi Selatan yang melunasi kewajiban pajaknya selama periode tersebut.

Ia menjelaskan, melalui program ini maka setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran atau pelunasan PKB secara otomatis akan mendapatkan kupon undian dengan berbagai hadiah menarik.

“Melalui program ini, kami mengajak seluruh wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu. Selain berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah, masyarakat juga berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik,” ujarnya.

Winarno mengatakan, program ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat pendapatan daerah yang berkelanjutan.

 

Pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Melalui program ini, mengajak masyarakat membayar pajak tepat waktu sekaligus memperluas pemanfaatan layanan pembayaran pajak yang semakin mudah dan digital.

Gebyar Akselerasi Pendapatan 2026 juga sejalan dengan agenda Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang terus didorong Pemprov Sulsel.

Selain melalui kantor Samsat dan Samsat Keliling, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store.

“Kami berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat semakin meningkat, sehingga pendapatan daerah dapat tumbuh secara berkelanjutan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan,” sebutnya.

Program undian ini juga memberikan kesempatan bagi wajib pajak yang sebelumnya memiliki tunggakan. Setiap pelunasan tunggakan akan mendapatkan kelipatan kupon undian sesuai jumlah tahun tunggakan yang diselesaikan.

Pengundian hadiah dijadwalkan berlangsung pada minggu pertama April 2026 dan berlaku untuk pembayaran PKB yang dilakukan di seluruh kantor Samsat serta layanan unggulan Samsat di wilayah Sulawesi Selatan, termasuk pembayaran secara digital.(*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Berita Terbaru