Pemprov Hormati Aspirasi DOB Luwu Raya

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menegaskan komitmennya untuk tetap menghormati aspirasi masyarakat terkait wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB), khususnya di wilayah Luwu Raya, dengan tetap berpegang pada kebijakan moratorium pemekaran daerah yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menyampaikan  aspirasi tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dan dilindungi dalam sistem pemerintahan.

Hal itu disampaikan Salim usai Pemprov Sulsel menerima audiensi konsultasi dan koordinasi Komisi I DPRD Kabupaten Luwu di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 6 Februari 2026.

Rombongan diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulsel Ishak Iskandar.

Namun demikian, Salim menegaskan,  pembentukan daerah otonomi baru bukan kewenangan pemerintah daerah. Proses tersebut sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Pusat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah.

“Pembentukan daerah otonomi baru adalah kewenangan Pemerintah Pusat dan DPR, di mana saat ini masih dalam status moratorium. Dalam konteks ini, Pemprov Sulsel tentu taat pada kebijakan pemerintah pusat dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terlepas dari dinamika aspirasi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan bahwa seluruh program prioritas pembangunan di wilayah Luwu Raya tetap berjalan sesuai perencanaan.

Gubernur Sulawesi Selatan, kata Salim, telah memberikan arahan agar pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap dilaksanakan.

“Pak Gubernur memerintahkan agar seluruh program prioritas Pemprov di daerah Luwu Raya seperti RS Regional, infrastruktur jalan, dan sektor lainnya tetap dilaksanakan sebagai komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, Pemprov Sulsel mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, demi menjaga stabilitas sosial dan kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan lancar,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Berita Terbaru