Punya Kans Jadi PAW RMS di NasDem, Putri Dakka  Tak Akui PDIP

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Mantan Calon Legislatif DPR RI Partai NasDem Dapil Sulsel III, Putriani Hamda Dakka secara gamblang membantah pernah bergabung dan menjadi kader PDI Perjuangan saat bertarung di Pilwali Palopo 2024 lalu.

Sekalipun Putri Dakka telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) dari partai besutan Megawati Soekarno Putri itu.

Penegasan Putri Dakka ini menyusul mundurnya Rusdi Masse Mappasesu (RMS) dari Partai NasDem dan Anggota DPR RI.

Berdasarkan data resmi KPU pada Pileg 2024 lalu, Partai NasDem di Dapil Sulsel III, memperoleh 389.947 suara sah dan meraih dua kursi yang diduduki Rusdi Masse dan Stevany Rataba.

Lalu di posisi ketiga ada Putri Dakka, disusul Aslam Patonangi di posisi keempat, Hayarna Hakim di urutan kelima, M Judas Amir keenam dan Nicodemus Biringkanae di posisi ke tujuh.

Dengan perolehan suara tersebut, Putri Dakka berada pada posisi teratas sebagai calon PAW NasDem untuk Dapil yang meliputi, Sidrap, Pinrang, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur dan Kota Palopo.

Putri Dakka mengklaim, tidak pernah mengundurkan diri, dipecat, maupun pindah partai, di tengah berkembangnya siapa sosok PAW RMS.

“Saya tidak pernah mundur dari Partai NasDem, tidak pernah menandatangani surat pengunduran diri. Saya juga tidak pernah menerima surat pemecatan, dan tidak pernah pindah partai,” kata Putri Dakka kepada wartawan yang dikutip Harian Disway, Selasa, (27/1/2026).

Putri Dakka menjelaskan, keterlibatannya dalam Pilkada lalu hanya sebatas menerima formulir B1 KWK dari PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon wali kota, tanpa pernah mengakhiri status keanggotaannya di NasDem.

“Saya hanya diberikan B1 KWK untuk maju sebagai calon wali kota saat itu. Jadi tidak pernah mundur dan tidak pernah dipecat,” ujarnya.

Namun, berdasarkan penelusuran Harian Disway, Putri Dakka telah mengantongi KTA dari PDI Perjuangan.

Bahkan KTA Putri Dakka dari PDI Perjuangan tertera seperti tanggal lahir, alamat, dan tanggal penerbitan KTA tersebut. Status keanggotaan Putri Dakka tercatat resmi di administrasi PDIP pada tanggal 11 Juni 2024.

Putri Dakka tercatat sebagai anggota dengan nomor 73730110052001670001. KTA tersebut juga ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Sejauh ini, Putri Dakka belum merespon mengenai beredarnya KTA – nya dari PDI Perjuangan. (*)

Berita Terkait

IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital
Patarai Amir Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Maros
PKB Sulsel Dukung Putusan MK yang Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD
IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar  Jadi Prioritas Caleg di Pemilu 2029
Dua Nama Menguat Jadi Pendamping Darmawangsyah Muin di Gowa
Musda Golkar Gowa Mulai Berlangsung, Lukman B Kady Calon yang Menguat
Idrus Marham Tanggapi Kritikan Kinerja Kepada Menteri Golkar
PPP Sulsel Tegaskan Pemecatan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Ialah Hasil Rakornas

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:44 WIB

IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital

Senin, 2 November 2026 - 18:39 WIB

Patarai Amir Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Maros

Senin, 2 November 2026 - 07:46 WIB

PKB Sulsel Dukung Putusan MK yang Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Anggota DPRD

Minggu, 1 November 2026 - 13:35 WIB

IAS Tegaskan Anggota Fraksi Golkar  Jadi Prioritas Caleg di Pemilu 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dua Nama Menguat Jadi Pendamping Darmawangsyah Muin di Gowa

Berita Terbaru

Politik

IAS Minta Pengurus Golkar Melek Media Dan Digital

Jumat, 6 Nov 2026 - 17:44 WIB