Polisi Genjot Penyelidikan Dugaan Perambahan Hutan di Tombolo Pao, 8 Saksi Diperiksa

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Kepolisian dari Polres Gowa terus menggenjot penyelidikan dugaan perambahan hutan di Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Diduga terjadi penyalahgunaan izin kehutanan di kawasan hutan lindung.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi setelah terungkap terdapat izin pengelolaan seluas 3.000 hektare untuk getah pinus yang diduga disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Para saksi antaranya, Kepala Desa Erelembang PS, Kepala Dusun Erelembang AT, anak pemilik koperasi pengelola hutan berinisial HT, seorang pegawai Dinas Kehutanan berinisial MS, serta empat warga masing-masing berinisial IK, MK, SM, dan PK.

Kepala Satreskrim Polres Gowa, AKP Bakhtiar mengatakan, pihaknya masih mendalami keterangan delapan orang saksi tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Gowa, khususnya Unit Tipidter, telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi terkait dugaan perambahan hutan di Tombolo Pao,” kata Bakhtiar dikutip, Jumat, (26/12/2025).

Ia menjelaskan, izin yang dimaksud sejatinya hanya diperuntukkan bagi pengolahan getah pinus, bukan untuk pembukaan lahan atau aktivitas lain yang berpotensi merusak kawasan hutan.

“Saat ini sudah ada delapan saksi yang dimintai keterangan. Kami akan segera menggelar perkara untuk menaikkan status ke tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka dalam peristiwa tersebut,” ujarnya.

Di samping itu, Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan tambahan guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam penyalahgunaan izin tersebut. Jika terbukti, para pihak yang terlibat terancam dijerat dengan Undang-Undang tentang Kehutanan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. (*)

Berita Terkait

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi
TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting
PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan
Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw
Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa
Pansus DPRD Sulsel Konsultasi Aturan Profit Sharing IUPK ke Kementerian ESDM
Nahkodai PSSI Sulsel, Appi  Siapkan Pembinaan Klub Lokal dan Kompetisi Usia Muda
Pemprov Sulsel Perkuat Kerukunan Umat Beragama, Ini Tujuannya

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 08:14 WIB

Kejati Sulsel – KPK Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi

Rabu, 4 November 2026 - 13:35 WIB

TP PKK Sulsel Libatkan 3.060 Kader Tekan Stunting

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:13 WIB

PJM Dukung Penguatan Kerja Sama Pelindo dan Pemprov Sulawesi Selatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Sufriadi Arif Pimpin PSTI Sulsel, Bidik Kebangkitan Sepak Takraw

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Darmawangsyah Muin Resmi Gantikan Husniah Talenrang sebagai Bupati Gowa

Berita Terbaru