Fakultas Hukum Unhas – Bawaslu RI Godok Revisi UU Pemilu

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawasan Pemilu Melalui Sistem Pencegahan dan Penegakan Hukum Pemilu yang Berkepastian Hukum dalam Rangka Revisi Undang-Undang Pemilu.”

Kegiatan ini berlangsung di Fakultas Hukum Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Sabtu, (13/12/2025).

Seminar nasional tersebut menjadi forum akademik strategis untuk merespons dinamika penegakan hukum pemilu sekaligus memberikan kontribusi pemikiran ilmiah terhadap agenda revisi Undang-Undang Pemilu.

Kegiatan ini menghadirkan kalangan akademisi, praktisi, serta pemangku kepentingan kepemiluan dalam satu ruang diskusi yang konstruktif.

Rektor Universitas Hasanuddin, ProfJamaluddin Jompamenegaskan, peran strategis Unhas sebagai perguruan tinggi unggulan nasional dalam mengawal kualitas demokrasi di Indonesia. Ia menyampaikan komitmen Unhas untuk berpartisipasi aktif dalam penguatan sistem pemilu melalui pendekatan akademik berbasis riset dan kajian ilmiah.

“Unhas siap bersinergi secara penuh dengan Bawaslu RI dalam memperkuat sistem demokrasi dan tata kelola pemilu yang berintegritas,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa.

Lebih lanjut, ia menyoroti kontribusi signifikan sumber daya manusia Unhas dalam bidang kepemiluan, baik melalui kajian akademik maupun keterlibatan langsung dalam praktik kelembagaan pemilu. Menurutnya, keterlibatan akademisi Unhas selama ini telah menghadirkan berbagai gagasan solutif bagi pembaruan hukum pemilu.

Sebagai narasumber utama, Ketua Bawaslu RI Dr. Rahmat Bagja, S.H., LL.M., memaparkan materi berjudul “Evaluasi dan Penguatan Pemilu dalam Perspektif Pengawas Pemilu.”

Dalam paparannya, ia menekankan pemilu yang demokratis harus ditopang oleh pemilu berintegritas, sistem keadilan pemilu yang efektif, serta partisipasi publik yang kuat.

“Sejumlah ancaman serius terhadap integritas pemilu, antara lain praktik politik uang, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, TNI, Polri, serta penyelenggara pemilu, termasuk maraknya kampanye hitam,” katanya.

Untuk mewujudkan kepastian hukum pemilu, ia mengusulkan perlunya redesain mekanisme penegakan hukum pemilu melalui penguatan fungsi quasi peradilan Bawaslu, pengembangan sistem keadilan pemilu yang terintegrasi dengan Pengadilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Konstitusi, penempatan sanksi administratif sebagai instrumen utama, serta peningkatan transparansi berbasis digital dalam penanganan pelanggaran.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan sesi panel yang menghadirkan Prof. Aswanto, Guru Besar FH Unhas sekaligus mantan Hakim Konstitusi, serta Prof Anwar Borahima Guru Besar Hukum Perdata FH Unhas. Keduanya memberikan perspektif kritis dan akademik terhadap arah pembaruan hukum pemilu dan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu di Indonesia.

Diskusi berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif peserta yang terdiri atas mahasiswa dan dosen FH Unhas, perwakilan dosen fakultas hukum se-Kota Makassar, serta para praktisi kepemiluan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi kelembagaan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unhas dan Bawaslu RI sebagai landasan kerja sama dalam pengembangan riset, pendidikan, dan penguatan demokrasi ke depan.(*)

Berita Terkait

Anggota Komisi III DPR RI dari NasDem Sebut Penyadapan Presiden Ancam Keamanan Negara
BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengusutan Mafia dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Pemerintah Pusat Siapkan Insentif Rp1 Trilin untuk Daerah yang Sukseskan MBG
Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
DKPP Janji Transparan Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Penyelenggara soal Ijazah Wapres Gibran
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Rocky Gerung Ungkap Pesan Presiden Usai Dilantik sebagai Anggota Wantimpres

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:10 WIB

Anggota Komisi III DPR RI dari NasDem Sebut Penyadapan Presiden Ancam Keamanan Negara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:08 WIB

BAKORNAS LKBHMI PB HMI Desak Pengusutan Mafia dan Pengesahan RUU Perampasan Aset

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Pemerintah Pusat Siapkan Insentif Rp1 Trilin untuk Daerah yang Sukseskan MBG

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:23 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Ubah Status Pekerjaan di KTP, Eks Bupati Gowa Kembali Tersangka

Sabtu, 7 Nov 2026 - 17:06 WIB