Disdik Sulsel Batasi Penggunaan HP untuk Siswa di Sekolah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menerapkan aturan pembatasan penggunaan handphone (HP) bagi siswa di sekolah. Kebijakan ini mulai disosialisasikan dan ditargetkan diterapkan secara merata di seluruh SMA/SMK di1 Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin mengatakan bahwa aturan pembatasan HP telah dimasukkan ke dalam tata tertib sekolah dan telah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan.

“Jadi penggunaan HP itu dimungkinkan digunakan dalam rangka mendukung pembelajaran. Tapi di luar itu kami kontrol,” ujar Iqbal Najamuddin dikutip, Selasa, (8/12/2025).

Maka dari itu, kata dia, sekolah menyediakan tempat penyimpanan khusus seperti loker untuk menertibkan penggunaan HP selama proses belajar-mengajar berlangsung.

“Mungkin kami akan simpan nanti, ada loker-loker di sekolah pada saat pembelajaran atau pada waktu-waktu tertentu yang tidak boleh siswa menggunakannya,” jelasnya.

Namun, penggunaan HP tetap diperbolehkan dalam kondisi darurat atau kebutuhan tertentu yang berkaitan langsung dengan kegiatan belajar.

“Untuk keadaan darurat, misalnya mau menghubungi orang tua, silakan. Jika hape itu bermanfaat untuk kegiatan pembelajaran, itu juga dipersilakan,” tambah Iqbal.

Ia menyebutkan pembatasan dilakukan sebagai bentuk dukungan menjaga fokus belajar siswa dan mencegah dampak negatif dari penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

“Artinya kepentingan HP ini hanya untuk kepentingan darurat. Kalau hanya digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat di sekolah, tentu ada pembatasan,” tegasnya.

Iqbal mengungkapkan, kebijakan tersebut sebenarnya telah diterapkan oleh sebagian sekolah, namun belum maksimal. Dinas Pendidikan akan menegaskan agar penerapannya seragam di seluruh sekolah.

“Ini sudah mau dilakukan. Sudah kita lakukan. Tinggal sosialisasi dan aplikasinya. Semua sekolah harus menyiapkan loker-lokernya,” ujarnya.

Sedangkan untuk tingkat SD, ia menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

“Itu nanti disampaikan di masing-masing sekolah karena kewenangannya mereka. Tapi tentu mereka sendiri yang harus melakukan proteksi di sekolahnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Gubernur Sulsel Gelar Welcome Dinner Mewah di Rujab untuk Alumni UNHAS  
DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel
Kajati Sulsel Berganti, Jaksa Agung Instruksikan Segera Adapatasi Penegakan Hukum
Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga, IKA Unhas Jadi Motor Penggerak
Dua Pelaut Asal Sulsel Disandera di Somalia, Ini Langkah Pemerintah Provinsi 
Pemprov Sulsel Perketat Pengawasan Kelayakan Hewan Kurban
Tiga Posisi Kajari di Sulsel Berganti: Maros, Sinjai dan Luwu Utara

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:41 WIB

Gubernur Sulsel Gelar Welcome Dinner Mewah di Rujab untuk Alumni UNHAS  

Kamis, 30 April 2026 - 16:58 WIB

DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel

Kamis, 30 April 2026 - 08:09 WIB

Kajati Sulsel Berganti, Jaksa Agung Instruksikan Segera Adapatasi Penegakan Hukum

Rabu, 29 April 2026 - 15:59 WIB

Perkuat Kelembagaan, Sekretariat Bawaslu Sulsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme

Rabu, 29 April 2026 - 15:55 WIB

Gubernur Sulsel Usul Skema Modal Tanpa Bunga, IKA Unhas Jadi Motor Penggerak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

DPRD Parepare Adukan Kelangkaan Gas Subsidi ke DPRD Sulsel

Kamis, 30 Apr 2026 - 16:58 WIB