Disdik Sulsel Batasi Penggunaan HP untuk Siswa di Sekolah

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menerapkan aturan pembatasan penggunaan handphone (HP) bagi siswa di sekolah. Kebijakan ini mulai disosialisasikan dan ditargetkan diterapkan secara merata di seluruh SMA/SMK di1 Sulsel.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin mengatakan bahwa aturan pembatasan HP telah dimasukkan ke dalam tata tertib sekolah dan telah disebarkan ke seluruh satuan pendidikan.

“Jadi penggunaan HP itu dimungkinkan digunakan dalam rangka mendukung pembelajaran. Tapi di luar itu kami kontrol,” ujar Iqbal Najamuddin dikutip, Selasa, (8/12/2025).

Maka dari itu, kata dia, sekolah menyediakan tempat penyimpanan khusus seperti loker untuk menertibkan penggunaan HP selama proses belajar-mengajar berlangsung.

“Mungkin kami akan simpan nanti, ada loker-loker di sekolah pada saat pembelajaran atau pada waktu-waktu tertentu yang tidak boleh siswa menggunakannya,” jelasnya.

Namun, penggunaan HP tetap diperbolehkan dalam kondisi darurat atau kebutuhan tertentu yang berkaitan langsung dengan kegiatan belajar.

“Untuk keadaan darurat, misalnya mau menghubungi orang tua, silakan. Jika hape itu bermanfaat untuk kegiatan pembelajaran, itu juga dipersilakan,” tambah Iqbal.

Ia menyebutkan pembatasan dilakukan sebagai bentuk dukungan menjaga fokus belajar siswa dan mencegah dampak negatif dari penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

“Artinya kepentingan HP ini hanya untuk kepentingan darurat. Kalau hanya digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat di sekolah, tentu ada pembatasan,” tegasnya.

Iqbal mengungkapkan, kebijakan tersebut sebenarnya telah diterapkan oleh sebagian sekolah, namun belum maksimal. Dinas Pendidikan akan menegaskan agar penerapannya seragam di seluruh sekolah.

“Ini sudah mau dilakukan. Sudah kita lakukan. Tinggal sosialisasi dan aplikasinya. Semua sekolah harus menyiapkan loker-lokernya,” ujarnya.

Sedangkan untuk tingkat SD, ia menjelaskan hal tersebut menjadi kewenangan Dinas Pendidikan kabupaten/kota.

“Itu nanti disampaikan di masing-masing sekolah karena kewenangannya mereka. Tapi tentu mereka sendiri yang harus melakukan proteksi di sekolahnya,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kompetensi Jajaran Sekretariat dalam Mengawal Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan
Ombudsman Sulsel Dorong Pelayanan Publik yang Bernilai dan Bebas Maladministrasi dalam FKP KPKNL Makassar
Dugaan Cinta Segitiga Pencabutan Beasiswa Program Doktor Rezqila dari Pemkab Gowa
Komisi B DPRD Sulsel – Pemkab Barru Bahas DBH  Pembiayaan BPJS Kesehatan
Ketua Bawaslu Sulsel Hadiri Pelantikan DPW PPP, Perkuat Komunikasi Konstruktif dan Kolaborasi
Pemprov Libatkan TNI Bangung Rumah Layak Huni di
Rawat Harmoni Keberagaman, Kontingen Pesparawi Sulsel Gelar Ramah Tamah di Papua Barat
Jurnal IPDN Ungkap Ketimpangan Pembangunan Sulsel, Luwu Raya Dinilai Layak Jadi Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:34 WIB

Bawaslu Sulsel Tingkatkan Kompetensi Jajaran Sekretariat dalam Mengawal Kualitas Data Pemilih Berkelanjutan

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:50 WIB

Ombudsman Sulsel Dorong Pelayanan Publik yang Bernilai dan Bebas Maladministrasi dalam FKP KPKNL Makassar

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Dugaan Cinta Segitiga Pencabutan Beasiswa Program Doktor Rezqila dari Pemkab Gowa

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:20 WIB

Komisi B DPRD Sulsel – Pemkab Barru Bahas DBH  Pembiayaan BPJS Kesehatan

Senin, 22 Juni 2026 - 09:01 WIB

Ketua Bawaslu Sulsel Hadiri Pelantikan DPW PPP, Perkuat Komunikasi Konstruktif dan Kolaborasi

Berita Terbaru