Komisi D DPRD Sulsel Desak Dinas SDA Turunkan Tim Ahli Teliti Proyek Embun di Bone

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 6 November 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Kadir Halid mengingatkan agar Dinas Peningkatan Sumber Daya Air (PSDA) Sulsel segera menurunkan tim ahli untuk meneliti proyek Embung dan Bendung Lalengrie di Desa Ujung Lamuru, Kecamatan Lappariaja Kabupaten Bone.

Usulan untuk pekerjaan rehab Jaringan Irigasi di Larengrie sumber dana berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan nilai Rp 998.568. 000.
Menurut Kadir Halid, ada dua keputusan dari pertemuan baru-baru ini yakni; Pertama, Tidak boleh ada aktivitas dilokasi tersebut sebelum ada hasil penelitian dari tim ahli,

“Dari hasil penelitian itulah maka harus ada kesimpulan baru kita rapatkan kembali,”ujar Kadir Halid diruang kerjanya, Selasa (4/11).

Keputusan kedua yakni agar PSDA tidak boleh dulu melakulan aktivitas sebelum ada kesimpulan dari tim ahli, “Artinya tidak boleh mengunakan anggaran untuk renovasi,”jelasnya.

Legislator Partai Nasdem Sulsel Muhammad Sadar mengingatkan bila proyek Bendung dan Embung Lalengrie diketahui menelan anggaran sekira Rp61 miliar yang bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Legislator PPP selaku Wakil ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif mengapresiasi langkah Komisi D untuk terus mengawasi proyel Embung dan Bendung Lalengrie di kabupaten Bone.

“Saya melihatnya komisi D sedang menjalankan tugas pengawasan. Sebagai koordinator tentu mengapresiasi atas atensi para wakil rakyat. Secata data tentu kompilt, kita lihat proses selanjutnya nanti,”jelas Sufriadi Arif.

Komisi D DPRD Sulsel juga telah menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) guna membahas tindak lanjut proyek Bendung dan Embung Lalengrie serta lima paket pekerjaan jalan dengan skema multi years 2025–2027.

Hadir dalam rapat tersebut perwakilan PSDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR), serta Dinas Bina Marga dan Konstruksi.

Kadir menjelaskan, pembahasan proyek Bendung dan Embung Lalengrie dilakukan sebagai tindak lanjut hasil kunjungan lapangan anggota Komisi D beberapa waktu lalu. Dari hasil peninjauan, ditemukan sejumlah persoalan teknis yang dinilai menghambat pemanfaatan proyek senilai miliaran rupiah itu bagi masyarakat.

“Di lokasi Embung dan Bendung. Jarak embung dari sumber airnya sekitar 400 meter, sehingga sulit menarik air, apalagi debitnya kecil. Sedangkan bendung kini sudah banyak mengalami kerusakan,”ujar Kadir Halid.

Sementara itu, Kepala Dinas SDACKTR Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan bahwa Bendung Lalengrie sebenarnya telah berfungsi setelah selesai dibangun. Namun, longsor yang terjadi pada 2023 menyebabkan kerusakan di sisi kanan bendung.

“Sebenarnya bendung itu berfungsi sejak selesai dikerjakan. Tapi karena longsor tahun lalu, sisi kanan bendung terdampak dan fungsinya menurun, sedangkan sisi kirinya masih berfungsi,” ujar Andi Darmawan.

Sebelumnya, HA Kadir Halid bersama sejumlah wakil rakyat terus mendalami proyek bermasalah yang nilainya sekira Rp61 miliar itu.

Para wakil rakyat menemukan berbagai persoalan ketika melakukan peninjauan, padahal proyek tersebut telah lama diresmikan oleh Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) tahun 2022 lalu.

Kadir Halid juga menemukan bahwa ternyata tidak ada pembebasan lahan saat pembangunan dua proyek bermasalah ini. Warga yang punya lahan secara sukarela memberikan tanahnya untuk dibanguni bendung dan embung.

“Masyakat telah memberikan lahannya secara sukarela dengan sasaran asas manfaat, karena di sana (lokasi) tadah hujan. Dengan adanya bendung dan embung ini, diharapkan bisa dua kali satu tahun karena ada ladang dan sawah,” ujar Kadir Halid ketika itu.
Kadir juga sempat berbincang dengan warga setempat yang dihadiri camat dan kepala desa.
Selain melihat Bendung dan Embung yang asas manfaatnya belum ada sampai sekarang.

Masalah lain yang ditemukan ialah tidak diurusnya dua proyek ini. Kadir menyebutkan bahwa sejumlah alat yang terpasang telah rusak dan hilang seperti mesin pomba dan lainnya.(*)

Berita Terkait

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:55 WIB

Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:53 WIB

Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Berita Terbaru