Warga Makassar Tolak Pembangunan PSEL di Kawasan Permukiman

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 6 Agustus 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar menuai penolakan keras dari warga.

Puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari orang tua siswa, guru, aktivis lingkungan, hingga tokoh masyarakat, turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Makassar, Rabu (6/8).

Aksi itu digerakkan oleh kekhawatiran atas dampak pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis insinerator yang direncanakan dibangun di kawasan padat penduduk, tepatnya di sekitar Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia — wilayah yang juga berdekatan dengan sekolah dan pemukiman warga.

Dalam aksi tersebut, warga membawa berbagai atribut protes, mulai dari poster bertuliskan “Kampung Bukan Tempat Sampah” hingga spanduk besar dengan pesan “Rela Mati Demi Masa Depan”.

Sejumlah perempuan tampak memimpin orasi, menyerukan penolakan terhadap proyek yang dinilai mengancam lingkungan dan kesehatan warga.

Koordinator aksi, Hj Asiz, menegaskan bahwa proyek PLTSa yang digarap oleh PT Sarana Utama Energy (SUS) merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), namun dinilai bertentangan dengan prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis.

“Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, ini darurat krisis ekologi. Pemerintah seharusnya melindungi rakyat, bukan mengorbankan mereka untuk proyek yang belum jelas dampaknya,” ujar Hj Asiz.

Menurutnya, insinerator yang digunakan dalam PLTSa berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin, furan, dan partikel halus PM 2,5 — senyawa beracun yang diketahui bersifat karsinogenik dan berbahaya bagi perkembangan anak-anak.

“Polutan dari insinerator tidak mengenal batas. Mereka terbawa angin, mencemari tanah dan air, lalu masuk ke tubuh manusia melalui rantai makanan,” katanya.

Warga juga mengkritik potensi beban anggaran daerah yang akan muncul jika proyek ini tetap berjalan. Dalam skema PLTSa, pemerintah biasanya dibebani kewajiban membayar tipping fee kepada operator selama puluhan tahun.

“Daripada uang rakyat dipakai untuk bakar sampah, lebih baik dialihkan ke pendidikan, kesehatan, atau program pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan,” tambah Hj Asiz.

Massa aksi membacakan pernyataan sikap dari Aliansi GERAM PLTSa. Mereka menyatakan, menolak keras pembangunan PLTSa oleh PT SUS di wilayah Mula Baru, Tamalalang, Alamanda, dan Akasia.

Pihak aksi mendesak Pemkot Makassar dan DPRD untuk menghentikan proyek ini demi keselamatan rakyat dan lingkungan hidup.

Selain dampak lingkungan dan ekonomi, warga juga menyoroti proses perencanaan proyek yang dinilai tidak transparan dan minim partisipasi publik. Sosialisasi oleh pihak perusahaan dinilai hanya formalitas dan tidak melibatkan seluruh warga terdampak secara sah.

“Kami menolak pendekatan simbolik atau tokenisme dalam pengambilan keputusan publik. Ini melanggar semangat demokrasi,” tegasnya.

Berita Terkait

Berjualan Puluhan Tahun: Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Proses Berlangsung Tertib Tanpa Gesekan
Rafatar Anak 11 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Kanal Nuri
MTQ Korpri VIII 2026 Resmi Diluncurkan di Makassar, Pemkot Siap Sambut Tamu Nusantara
City to City Makassar–Maniwa Diluncurkan, Implementasi Model Biomassa Sirkular
HIPMI Run 8K di CPI Makassar, Simbol Dukungan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Jalan Rusak di Pajjaiang Biringkanaya Bukan Aset Kota, Ini Penjelasan Dinas PU
Kadis DLH Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Pembayaran Gaji Staf Dituntaskan
Wali Kota Munafri Respon Aspirasi Warga, Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Romang Tongayya

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:07 WIB

Berjualan Puluhan Tahun: Lapak PKL di Mariso Ditertibkan, Proses Berlangsung Tertib Tanpa Gesekan

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:04 WIB

Rafatar Anak 11 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Kanal Nuri

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:21 WIB

MTQ Korpri VIII 2026 Resmi Diluncurkan di Makassar, Pemkot Siap Sambut Tamu Nusantara

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:32 WIB

HIPMI Run 8K di CPI Makassar, Simbol Dukungan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:18 WIB

Jalan Rusak di Pajjaiang Biringkanaya Bukan Aset Kota, Ini Penjelasan Dinas PU

Berita Terbaru