Warga Kembali Temukan 1 Paket Kokain di Buki Selayar, Total 30 Paket

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Warga kembali menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis kokain di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar.

Paket tersebut ditemukan di Pantai Barat Dusun Bansiang, Desa Mekar Indah, Kecamatan Buki, pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, menjelaskan paket tersebut ditemukan seorang warga bernama Irwan saat sedang mencari tulang sotong dan barang hanyut di sekitar pesisir pantai tidak jauh dari rumahnya.

“Sekitar pukul 07.00 Wita warga melihat kembali satu bungkusan plastik berwarna hitam bertuliskan ‘BUGATTI’ yang tertimbun di antara sampah di pesisir pantai. Karena mencurigakan, bungkusan tersebut kemudian diambil dan dibawa pulang sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolres.

Sekitar pukul 10.00 Wita, Irwan kemudian mendatangi Mapolres Kepulauan Selayar untuk melaporkan temuan tersebut kepada Kasat Resnarkoba AKP Suhardiman.

Menindaklanjuti laporan itu, pada sore hari sekitar pukul 16.00 Wita, Kasat Resnarkoba bersama anggota mendatangi rumah warga yang menemukan paket tersebut untuk melakukan pengecekan serta mengamankan barang bukti.

Didid Imawan menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan paket mencurigakan yang terdampar di wilayah pesisir.

“Kami mengajak masyarakat, khususnya warga pesisir, untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang mencurigakan yang diduga narkotika. Kerja sama masyarakat sangat penting agar barang berbahaya ini tidak disalahgunakan,” ujar Kapolres.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar AKP Suhardiman mengatakan barang yang ditemukan berupa satu bungkusan plastik hitam bertuliskan “BUGATTI” berbentuk persegi panjang yang diduga berisi narkotika jenis kokain dengan berat bruto sekitar 1,158 kilogram.

“Barang bukti tersebut telah diamankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Selayar dan selanjutnya akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini barang bukti yang masih diamankan di Polres Kepulauan Selayar tercatat sebanyak 6 paket dengan berat bruto sekitar 5,793 kilogram yang merupakan hasil temuan warga di beberapa lokasi pesisir dalam beberapa hari terakhir.

Sementara itu sebelumnya sebanyak 24 paket dengan berat sekitar 25,44 kilogram telah dimusnahkan di Polda Sulawesi Selatan, Senin, (17/3/2026).

Dalam kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulawesi Selatan, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, serta unsur Forkopimda, dan disaksikan oleh wartawan serta undangan lainnya.

Dengan demikian, total keseluruhan barang yang diduga kokain yang ditemukan warga di wilayah pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar sejak penemuan awal hingga saat ini mencapai sekitar 31,23 kilogram atau sebanyak 30 paket.(*)

Berita Terkait

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan
BBM – LPG Langka, DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina
Polda Sulsel Bakal Telusuri Kelangkaan BBM, Berimbas Antrean Panjang di SPBU
Dari 4S ke 5S, Sidrap Bertransformasi Jadi Daerah Percontohan Perekonomian di Indonesia
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Kamis, 10 September 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir

Kamis, 10 September 2026 - 10:25 WIB

Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10

Kamis, 10 September 2026 - 06:51 WIB

Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Rabu, 9 September 2026 - 13:05 WIB

BBM – LPG Langka, DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina

Berita Terbaru