Tim DVI Polda Sulsel Identifikasi Pramugari Korban Kecelakaan Pesawat IAT ATR 42-500

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengidentifikasi korban perempuan dalam insiden kecelakaan pesawat Indonesia Air Transport (IAT) jenis ATR 42-500. Korban dipastikan merupakan seorang pramugari bernama Florencia Lolita Wibisono.

Jenazah korban sebelumnya tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar dan langsung menjalani proses identifikasi oleh tim DVI. Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol dr Muhammad Haris, mengatakan pihaknya menerima satu kantong jenazah dari Basarnas pada Selasa malam (20/1/2026).

“Setelah menerima satu kantong jenazah dari Basarnas, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi,” ujar Haris saat jumpa pers di Biddokkes Polda Sulsel, Rabu (21/1/2026).

Hasil pemeriksaan menunjukkan jenazah dengan nomor post mortem PM 62B.01 sesuai dengan data antemortem AM004. Korban teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, perempuan berusia 33 tahun, beralamat di Apartemen Howard Tower, Pulau Gadung, Jakarta Timur.

“Jenazah nomor post mortem 62B.01 cocok dengan antemortem AM004 dan teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono,” jelas Haris.

Ia mengungkapkan, identifikasi dilakukan berdasarkan sejumlah parameter ilmiah, di antaranya sidik jari, data odontologi atau gigi, properti, serta ciri medis dan fisik korban.

Sementara itu, Kepala Pusat Identifikasi Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Mashudi, menambahkan bahwa tim DVI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jenazah dengan kode PM 62B.01. Kondisi jenazah korban dinilai masih relatif baik sehingga memungkinkan dilakukan pemeriksaan sidik jari secara optimal.

“Papiler pada sidik jari masih dapat terbaca, sehingga kami bisa langsung mengambil sidik jarinya,” kata Mashudi.

Menurutnya, selain menggunakan peralatan identifikasi DVI, proses tersebut diperkuat dengan pembuktian ilmiah melalui pencocokan data antemortem dan post mortem.

“Kami melakukan pembandingan dengan mengambil sidik jari jempol tangan kiri dan mencocokkannya dengan data pembanding,” jelasnya.

Sidik jari post mortem tersebut kemudian dibandingkan secara manual dengan data antemortem hingga diperoleh kepastian identitas korban.

“Secara ilmu pengetahuan, kami menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah Florencia Lolita Wibisono. Kami sangat yakin berdasarkan keilmuan,” tegas Mashudi.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, menyebut proses evakuasi korban berlangsung cukup sulit akibat medan dan kondisi cuaca yang ekstrem.

“Saya disampaikan oleh Kepala Basarnas bahwa situasi dan kondisi di lapangan memang cukup sulit, sehingga membutuhkan waktu beberapa hari hingga korban dapat dievakuasi dan diidentifikasi,” ujarnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri tersebut menambahkan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga korban untuk pengambilan data antemortem. Ia menegaskan, identifikasi terhadap Florencia Lolita Wibisono dilakukan melalui metode ilmiah yang diakui secara internasional.

“Tadi telah disimpulkan bahwa korban yang teridentifikasi adalah saudari Florencia Lolita Wibisono. Pembuktian ini dilakukan secara saintifik dan diakui secara internasional dalam proses identifikasi korban,” pungkas Djuhandhani.(*)

Berita Terkait

Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full
Gubernur Sulsel Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa
Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital
Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan
Mitigasi Penyelewengan Dana Pensiun, Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum PT Taspen
Pemprov Sulsel Berhasil Renegosiasi PI Migas 2,5% Jadi 10%
PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 08:24 WIB

Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full

Sabtu, 26 September 2026 - 09:03 WIB

Gubernur Sulsel Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026

Jumat, 25 September 2026 - 20:09 WIB

Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa

Jumat, 25 September 2026 - 16:44 WIB

Sosialisasikan TanyaIbu.com, Ketua KPP Sulsel Andi Nirawati Dorong Perempuan Perkuat Literasi Digital

Kamis, 24 September 2026 - 13:45 WIB

Hari Tani Nasional, Asri Tadda Soroti Nasib Petani di Tengah Paradoks Pembangunan

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pekerjaan Jalan Aroepala – Hertasning Selesai, Ruas Jalan Dibuka Full

Minggu, 27 Sep 2026 - 08:24 WIB