HALLOMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Camat Bontoala, Fathullah, menegaskan aktivitas bongkar muat dan jual beli di sepanjang Jalan Veteran Utara akan dihentikan mulai 21 Mei 2026. Seluruh pedagang dan pelaku usaha bongkar muat diarahkan menempati Terminal Malengkeri yang dinilai telah siap digunakan.
Langkah tersebut dilakukan karena kawasan Jalan Veteran Utara kerap menjadi titik kemacetan setiap pagi akibat aktivitas perdagangan yang menggunakan badan jalan.
Menurut Fathullah, proses penertiban telah melalui tahapan sosialisasi kepada para pedagang. Pemerintah kecamatan bersama pihak terkait juga telah menyampaikan surat pemberitahuan sekaligus batas waktu relokasi.
“Batas waktunya sampai tanggal 21 Mei 2026. Artinya mulai malam ini sudah tidak ada lagi aktivitas bongkar muat maupun penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara. Semuanya dialihkan ke Terminal Malengkeri,” ujar Fathullah, Kamis (21/5/2026).
Ia menjelaskan, Terminal Malengkeri telah dibenahi untuk menunjang aktivitas para pedagang. Pembenahan meliputi pengaspalan area terminal, fasilitas penerangan, hingga penyediaan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK).
“Terminal Malengkeri sudah sangat siap untuk menerima para pedagang karena fasilitasnya sudah dibenahi. Jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak menempati tempat tersebut,” ujarnya.
Fathullah menyebutkan, berdasarkan laporan dari PD Terminal, hingga saat ini sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftar untuk menempati lokasi baru tersebut. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah.
“Pendaftaran dibuka supaya penempatan lokasi bisa diatur. Di dalam terminal juga sudah ada nomor-nomor tempat yang disiapkan,” katanya.
Ia menambahkan, penertiban akan dilakukan dalam waktu dekat. Jika masih ditemukan aktivitas bongkar muat di Jalan Veteran Utara setelah batas waktu berakhir, petugas akan memberikan teguran hingga tindakan penindakan oleh Dinas Perhubungan.
“Kalau masih ada yang melanggar, tentu akan diberikan imbauan terlebih dahulu. Namun jika tetap tidak diindahkan, kendaraan akan digembok dan dikenakan tilang,” tegasnya.
Fathullah mengatakan, relokasi pedagang ke Terminal Malengkeri bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya, para pedagang pernah menempati terminal tersebut, namun kembali ke badan jalan karena fasilitas dinilai belum memadai.
“Sekarang fasilitasnya sudah dibenahi. Karena itu, semua pelaku usaha bongkar muat di Jalan Veteran Utara diharapkan kembali lagi ke Terminal Malengkeri,” ucapnya.
Terkait biaya, Fathullah memastikan belum ada pungutan selama masa sosialisasi dan peralihan berlangsung. Pemerintah meminta PD Terminal memberikan dispensasi agar pedagang dapat beradaptasi terlebih dahulu di lokasi baru.
“Jangan dulu ada biaya yang dibebankan kepada mereka. Ini masih tahap sosialisasi dan peralihan,” katanya.
Ia juga memastikan kapasitas Terminal Malengkeri dinilai cukup untuk menampung seluruh pedagang. Dari sekitar 300 kendaraan yang selama ini beroperasi di Jalan Veteran Utara, seluruhnya disebut masih bisa tertampung di area terminal.
“Terminal Malengkeri cukup luas dan masih sangat mampu menampung seluruh pedagang,” pungkasnya.







