Respons Aduan Warga di Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait genangan air yang disampaikan melalui aplikasi Lontara Plus.

Melalui Satgas Drainase dan Sumber Daya Air (SDA), Dinas PU Makassar melakukan normalisasi saluran sekunder di Jalan Pengayoman, yang berada di wilayah Kelurahan Paropo dan Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, mengatakan penanganan tersebut merupakan bentuk respons pemerintah terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mengembalikan fungsi saluran drainase agar dapat bekerja secara optimal.

“Menindaklanjuti laporan warga dan Pak Lurah Paropo, Satgas Drainase Dinas PU Kota Makassar melakukan pembersihan sampah dan normalisasi dengan pengerukan sedimen selama dua hari di saluran sekunder Jalan Pengayoman, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang,” ujar Zuhaelsi, Kamis (30/7/2026).

Dijelaskan, kegiatan normalisasi tersebut dilakukan dengan membersihkan berbagai material yang menghambat aliran air, mulai dari sampah, rumput hingga sedimen yang menumpuk di dasar saluran.

Normalisasi saluran dilakukan pada Selasa-Rabu (28-29/7/2026) dengan menurunkan personel Satgas Drainase untuk melakukan pembersihan secara langsung di sepanjang saluran sekunder yang menjadi lokasi penanganan.

Bahkan, petugas PU gotong royong membersihkan sedimen yang mengendap, rumput serta sampah yang memenuhi bagian saluran.

“Terdapat tumpukan material tersebut dinilai dapat menghambat kelancaran aliran air, terutama ketika debit air meningkat saat hujan. Kini terlihat bersih,” jelasnya.

Menurut Zuhaelsi, pengerukan sedimen menjadi bagian penting dalam upaya mengembalikan kapasitas saluran.

Dimana, sedimen yang terus menumpuk dapat mempersempit ruang aliran sehingga kemampuan saluran dalam menampung dan mengalirkan air menjadi berkurang.

“Jadi, normalisasi dan pembersihan kanal ini bertujuan mengembalikan fungsi saluran agar aliran air dapat mengalir dengan lancar,” terangnya.

Saat ini, kondisi saluran bersih dan kapasitas aliran yang kembali optimal, Dari Dinas PU berharap potensi terjadinya genangan di sekitar kawasan tersebut dapat ditekan.

Ia menyampaikan, penanganan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah preventif Pemerintah Kota Makassar dalam menjaga fungsi jaringan drainase, terutama pada kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi.

Zuhaelsi menuturkan bahwa, keberadaan sistem pengaduan masyarakat melalui aplikasi Lontara Plus juga membantu pemerintah dalam memperoleh informasi mengenai kondisi infrastruktur di lapangan.

Setiap laporan yang masuk menjadi salah satu sumber informasi bagi perangkat daerah untuk menentukan lokasi yang membutuhkan penanganan.

“Selama ini kami, Dinas PU, tetap merespons setiap aduan masyarakat yang masuk di aplikasi Lontara untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, aduan masyarakat yang masuk tidak hanya berkaitan dengan persoalan drainase dan kanal. Dinas PU juga menerima berbagai laporan terkait infrastruktur dan fasilitas umum yang menjadi kewenangan pemerintah kota.

Penanganan tersebut mencakup pengerjaan jalan di lorong, pengaspalan, pemasangan paving block, pengerukan kanal, hingga pekerjaan fisik gedung.

“Mulai dari pengerjaan jalan di lorong, aspal, paving block, pengerukan kanal hingga fisik gedung,” ujarnya.

Ia menegaskan, respons terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya Dinas PU untuk memastikan kebutuhan warga di lapangan dapat ditangani secara terukur sesuai kewenangan dan kondisi teknis.

Dalam konteks penanganan drainase, normalisasi dilakukan dengan terlebih dahulu mengidentifikasi kondisi saluran, kemudian membersihkan material penghambat dan mengeruk sedimen yang menumpuk.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan fungsi jaringan drainase, khususnya dalam mengalirkan air dari kawasan permukiman dan jalan menuju saluran yang lebih besar.

Dia menambahkan, penanganan di Jalan Pengayoman juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan dan perangkat daerah dalam menjaga infrastruktur drainase.

Aduan warga menjadi informasi awal, pemerintah kelurahan ikut menyampaikan kondisi di wilayahnya, sementara Dinas PU melalui Satgas Drainase melakukan penanganan teknis di lapangan.

“Kami Dinas PU Kota Makassar pun mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan saluran dengan tidak membuang sampah ke dalam drainase,” imbuh Zuhaelsi.

Pasalnya, selain sedimentasi, sampah yang masuk ke saluran dapat menjadi salah satu faktor yang menghambat aliran air dan berpotensi memperbesar risiko genangan ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.

Melalui respons terhadap aduan masyarakat dan kegiatan normalisasi secara berkala, Dinas PU Makassar berupaya menjaga jaringan drainase tetap berfungsi sekaligus memperkuat pelayanan publik berbasis kebutuhan warga.

“Penanganan saluran sekunder menjadi salah satu bentuk nyata respons pemerintah kota terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan digital,” tukansya. (*)

Berita Terkait

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting
Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar, Tegaskan Komitmen Toleransi 
Optimalkan Pemilihan Sampah dari Rumah, Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 BSU
Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital
Diera Kepemimpinan Achi Soleman, Dinas Pendidikan Makassar Antar Enam Pelajar Tembus FLS3N Nasional
Akademisi Unhas Soal Pemilihan Sampah Pemkot Makassar: Bukan Ancaman, tapi Peluang Ekonomi Baru
Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC
Forum Komunitas Hijau, Dukung Pemilahan Sampah dari Rumah: Pemulung Justru Punya Peluang Baru

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

Respons Aduan Warga di Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:48 WIB

Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar, Tegaskan Komitmen Toleransi 

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:34 WIB

Optimalkan Pemilihan Sampah dari Rumah, Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 BSU

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:04 WIB

Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Khaerul Aco Serahkan Bukti Tambahan atas Laporan terhadap Bupati Gowa

Kamis, 30 Jul 2026 - 09:31 WIB