Polisi Masih Mandalami Motif Penculikan Anak di Makassar

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 7 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Aparat kepolisian dari  Polrestabes Makassar terus mendalami motif penculikan anak bernama Bilqis balita berusia 4 tahun diduga diculik di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu, (2/11/2025).

Dugaan aksi penculikan tersebut terekam CCTV yang menunjukkan seorang wanita dewasa berambut panjang membawa korban beserta dua anak lainnya. Dalam video itu korban mengenakan baju merah jambu dan topi putih dipegang dan dibawa terduga pelaku.

“Saat ini penyidik kami masih bekerja keras mengumpulkan bukti serta melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait. Kami belum bisa pastikan apakah ini adalah kasus penculikan atau pun perdagangan anak,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan pengembangan serta fokus terhadap penanganan kasus tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak ingin berspekulasi apakah ini praktik penculikan atau dugaan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Mengenai dengan adanya kabar tersebar di media sosial bahwa pelaku penculikan tersebut diketahui pasangan suami istri telah diamankan pihak kepolisian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan.

“Informasi terkait penangkapan pelaku sampai saat ini masih belum bisa kami pastikan. Kami saat ini masih fokus penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3) Kota Makassar Isnaniah Nurdin menuturkan, dua anak yang diduga anak pelaku sudah berada di rumah aman milik UPTD PPA Makassar.

“Kedua anak ini sudah kita tempatkan di rumah aman. Tapi kita perlu memenuhi hak-hak mereka karena masih anak-anak agar tidak menjadi korban dari perilaku orang tuanya yang melanggar hukum,” ujarnya menekankan.(*)

Berita Terkait

Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 
Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha
Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 5 Kilogram Sabu di Makassar
Pemuda Diduga Curi Pakaian Dalam Diamuk Warga di Manggala, Polisi Amankan Pelaku
Aksi 3 Dekade Amarah, Polisi Amankan Puluhan Orang Mahasiswa

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:49 WIB

Goda Anak SMP, Tukang Sate di Makassar Diamuk Massa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:46 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Makassar, Lolos Lewat Bandara 

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:25 WIB

Merasa Nama Baiknya Dicemarkan, Hamzah Ahmad Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:30 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacok Anak 13 Tahun di Ablam, 2 DPO

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:26 WIB

Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Pengelolaan dan Pemilahan Sampah kepada Pelaku Usaha

Berita Terbaru