Pemkot Mulai Laksanakan Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Pemerintah Kota Makassar mulai melaksanakan pengadaan lahan untuk mendukung pembangunan Jembatan Kembar Barombong.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulsilawati, menjelaskan proses pengadaan lahan telah memasuki tahapan lanjutan setelah perencanaan dan penganggaran rampung pada akhir 2025.

Menurut dia, anggaran pengadaan lahan telah masuk dalam APBD dan ditetapkan pada Desember 2025 lalu. Kemudian, pemerintah persiapan yang kini fokus penetapan tim untuk menghitung nilai ganti rugi lahan.

“Saat ini kami berada pada tahap persiapan, termasuk proses menuju penetapan appraisal yang nantinya akan menghitung nilai ganti rugi lahan,” ujar Sri Sulsilawati.

Namun sebelum memasuki tahap pembayaran, Pemkot Makassar terlebih dahulu melakukan penelusuran mendalam terhadap legalitas dokumen dan status kepemilikan laha.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi kesalahan pembayaran kepada pihak yang tidak memiliki hak sah atas objek tanah yang akan dibebaskan.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat bersama melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), ahli hukum pertanahan, serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar.

“Kami ingin memastikan bahwa pembayaran dilakukan kepada pihak yang tepat. Karena itu, aspek legalitas, sejarah kepemilikan, hingga kapasitas hukum para calon penerima sedang ditelaah secara menyeluruh,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan proses pembebasan lahan dirampungkan akhir Juni hingga awal Juli 2026. Namun target tersebut masih bergantung hasil kajian hukum.

Sri berharap pembahasan bersama tim hukum dan instansi terkait dapat segera menghasilkan rekomendasi yang memperkuat dasar pemerintah dalam menetapkan pihak penerima ganti rugi secara sah dan akuntabel.

“Kami optimis proses ini dapat berjalan dengan baik. Yang terpenting adalah memastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan sehingga pembangunan Jembatan Barombong dapat segera terealisasi tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Wali Kota Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar
Janji Kampanye Dibuktikan, Wali Kota Munafri Luncurkan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis Hubungkan Pulau-pulau Makassar
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Program Urban Farming di Pulau Lae-Lae
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Pendekatan Humanis, Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Difasilitasi di Pasar Kampung Baru
Tak Sekadar Bank Sampah, BSU Nurul Ilmi Bangun Ekosistem Zero Waste dan Urban Farming
Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
Tindak Lanjuti SE Wali Kota, Progres Agen Perisai Kecamatan Ujung Pandang Sudah 86 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:45 WIB

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Wali Kota Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:50 WIB

Janji Kampanye Dibuktikan, Wali Kota Munafri Luncurkan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis Hubungkan Pulau-pulau Makassar

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:32 WIB

Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Program Urban Farming di Pulau Lae-Lae

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:58 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Pendekatan Humanis, Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Difasilitasi di Pasar Kampung Baru

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB