HALLOMAKASSAR.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) bergerak cepat melakukan normalisasi saluran drainase di Jalan Ujung Tanah usai dilakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut. Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah pendangkalan dan sumbatan air yang kerap memicu genangan saat musim hujan.
Sebelumnya, saluran drainase di lokasi ini tertutup oleh bangunan lapak pedagang serta tumpukan timbunan sedimen yang menumpuk sekian lama.
Kepala Dinas PU Kota Makassar, Zuhelsi Subair, menegaskan bahwa proses penataan kawasan tidak berhenti hanya pada tahap pembongkaran lapak semata.
“Penataan kawasan bukan berhenti saat lapak dibongkar. Setelah penertiban PKL di Jalan Ujung Tanah, kami langsung melakukan normalisasi saluran drainase yang sebelumnya tertutup bangunan dan timbunan sedimen,” ujarnya.








