HALLOMAKASSAR.COM –Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar diskusi dan menyerap aspirasi bersama akademisi serta aktivis di Makassar yang berlangsung di kawasan Hertasning, Makassar, Senin (15/2/2025) malam.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Prof. Mahfud MD, mengatakan kegiatan ini bertujuan mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat terkait kondisi Polri saat ini. Menurutnya, agenda di Makassar telah memenuhi target yang ditetapkan komisi.
“Target kami hanya mendengar keluhan dan usul-usul masyarakat. Malam ini keluhan sudah banyak keluar, usulan juga sudah banyak. Jadi targetnya tercapai sesuai tugas kami, meskipun belum pada tahap pengambilan keputusan,” ujar Mahfud.
Mahfud menegaskan, saat ini komisi masih berada pada tahap pencatatan dan pengumpulan aspirasi dari berbagai daerah. Ia mengungkapkan, suara masyarakat yang disampaikan dari berbagai elemen di sejumlah wilayah Indonesia relatif seragam.
“Hampir sama suaranya dari seluruh Indonesia dan seluruh elemen. Sekarang masyarakat sedang sedih dengan situasi Polri saat ini,” kata Eks Menko Polhukam itu.
Ia menjelaskan, Komisi Reformasi Polri telah mengundang puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyampaikan pandangan mereka.
Di Jakarta, sebanyak 78 LSM telah diundang dan akan ditambah tujuh LSM lainnya sehingga total menjadi 85 LSM. Selain itu, komisi juga turun langsung ke berbagai provinsi.
“Kemarin Pak Badrodin ke Ambon, Maluku. Saya sendiri ke Yogyakarta, sekarang di Makassar. Kami berkeliling hanya untuk mendengar keluhan,” jelasnya.
Menurut Mahfud, salah satu harapan besar masyarakat adalah agar Presiden memberikan dukungan penuh terhadap agenda reformasi Polri yang sebelumnya juga pernah digagas oleh Presiden sendiri.
Baca Juga:
Gubernur Sulsel Paparkan Capaian Digitalisasi Keuangan di Forum Nasional FEKDI x IFSE 2026
Korlantas Polri Luncurkan Kios SIM, Perpanjang SIM Secara Mandiri
BPBD Makassar Salurkan 5,1 Juta Liter Air Bersih, Jangkau 97 Ribu Jiwa di 62 Kelurahan
“Nanti pada saatnya semua ini akan kami sampaikan kepada Presiden,” katanya.
Terkait aspirasi yang mengemuka di Makassar, Mahfud menyebut adanya keluhan mengenai keterlibatan Polri dalam urusan politik serta berbagai dugaan pelanggaran hukum.
“Keluhan umumnya polisi terlalu masuk ke politik. Ada juga yang mengeluhkan pemerasan, penipuan, backing kejahatan, macam-macam,” ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak mencerminkan keseluruhan institusi Polri.
Baca Juga:
Tanggapan Pemprov Sulsel Atas Penetapan Tersangka Bupati Gowa
Pemkot Makassar Libatkan Arborist untuk Selamatkan Ekosistem Pohon di Kawasan Kajaolalido-Thamrin
“Jumlah polisi itu sekitar 467 ribu orang. Kalau dihitung per kepala, lebih banyak yang baik. Tapi kebetulan oknum yang melanggar ini banyak berada di posisi struktural, sehingga berpengaruh pada postur Polri secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, Mahfud juga
menyampaikan adanya aspirasi dari akademisi dan aktivis agar sejumlah peraturan internal Polri dicabut.
“Itu kami sampaikan sebagai aspirasi. Secara pribadi, saya sudah menyatakan bahwa aturan itu tidak sah. Tapi yang berwenang mencabutnya bukan saya, melainkan Presiden atau pengadilan,” tegasnya.
Sementara anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri lainnya, Badrodin Haiti, menyoroti perlunya perubahan mendasar dari sisi kultur di tubuh Polri. Ia menyebut masih banyak keluhan terkait cara komunikasi aparat hingga penggunaan polisi kita bisa berbeda dengan polisi di negara lain seperti Australia.
“Paradigmanya mungkin berbeda, sehingga harus diubah secara mendasar, terutama dari kulturnya,” ujar Badrodin yang merupakan mantan Kapolri.
Ia menekankan pentingnya kesadaran aparat bahwa legitimasi Polri bersumber dari kepercayaan dan dukungan publik.
Baca Juga:
Pemkot Makassar Ubah Wajah Pedestrian Kajaolalido-Thamrin, Beton Berpori Hingga Tata Vegetasi RTH
Wali Kota Appi Paparkan APBD-P Makassar, Proyek Strategis Disiapkan Mulai Awal 2027
“Polisi tidak boleh bertindak semena-mena dan menonjolkan kewenangan. Dukungan rakyat itu sangat berarti bagi Polri,” katanya.
Terkait kesejahteraan Polri dalam agenda reformasi, Badrodin mengatakan hal tersebut juga menjadi salah satu masukan yang diterima komisi.
“Itu salah satu masukan, tapi nanti akan melalui proses diskusi di komisi. Dari situ baru dirumuskan apa yang bisa direkomendasikan kepada Presiden,” jelasnya.
Ia menambahkan, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berakhir dalam waktu dekat.
“Kami bekerja sampai sekitar seminggu ke depan. Setelah itu, tutup tahun kami berhenti,” ujarnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua DPW PKB Sulsel Azhar Arsyad, serta sejumlah akademisi dan aktivis, di antaranya Prof. Firdaus Muhammad, Dr. Hasrullah, Fajrulrahman Jurdi, Anno Suparno, dan Mulawarman.(*)








