Legislator Muchlis Misbah Minta Pemkot Makassar Segera Terbitkan Perwali Baca Tulis Al-Quran

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah mendorong agar Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat peraturan wali kota yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran.

Hal itu bukan tanpa alasan. Dalam agenda sosialisasi perda tersebut digelar oleh Muchlis Misbah di Hotel Grand Imawan, Jalan Pengayoman, Makassar, pada Kamis (12/6/2025), masyarakat yang hadir banyak menyuarakan hal itu.

Makanya, sebagai wakil rakyat, Muchlis Misbah menaruh perhatian lebih kepada pemerintahan saat ini untuk segera dibuatkan peraturan turunannya dan segera diterapkan.

“Perda ini sangat penting karena mencerdaskan kehidupan bangsa lewat pembinaan akhlak dan memahami lewat Al-Quran,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Sebagai tindak lanjut, Ketua DMI Kecamatan Makassar ini berencana akan akan menemani para guru ngaji beserta Pengurus BKPRMI Kota Makassar untuk menemui langsung Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin membicarakan langkah konkritnya.

“Supaya perda ini betul-betul bisa diterapkan di tingkatan sekolah dasar maupun tingkat menengah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, sudah ada beberapa daerah di Sulsel maupun di Indonesia yang menerapkan baca tulis Al-Qur’an sebagai salah satu syarat untuk melanjutkan pendidikannya.

“Seperti itu juga yang kita mau. Tapi kalau perwalinya belum ada, belum bisa kita jadikan acuan. Untuk itu, insya Allah saya di DPRD Kota Makassar bersama stakeholder seperti BKPRMI akan meminta langsung kepada Pak Wali Kota Munafri Arifuddin dan Ibu Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham agar dibuatkan segera rancangan perwalinya. Apalagi perda ini sudah sangat lama dibuat tapi belum ada perwalinya,” pungkas politisi Partai Hanura ini. (*)

Berita Terkait

City to City Makassar–Maniwa Diluncurkan, Implementasi Model Biomassa Sirkular
HIPMI Run 8K di CPI Makassar, Simbol Dukungan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Jalan Rusak di Pajjaiang Biringkanaya Bukan Aset Kota, Ini Penjelasan Dinas PU
Kadis DLH Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Pembayaran Gaji Staf Dituntaskan
Wali Kota Munafri Respon Aspirasi Warga, Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Romang Tongayya
2.181 Usulan Masuk Musrenbang, Pemkot Makassar Matangkan Arah Pembangunan 2026
Pemkot Makassar Target PAD 2026 Rp2,7 Triliun
DPM-PTSP Makassar Ukir Sejarah, Raih WBK dari Menteri PANRB

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:49 WIB

City to City Makassar–Maniwa Diluncurkan, Implementasi Model Biomassa Sirkular

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:32 WIB

HIPMI Run 8K di CPI Makassar, Simbol Dukungan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:18 WIB

Jalan Rusak di Pajjaiang Biringkanaya Bukan Aset Kota, Ini Penjelasan Dinas PU

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:11 WIB

Kadis DLH Makassar Luruskan Isu Miring, Tegaskan Pembayaran Gaji Staf Dituntaskan

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:05 WIB

Wali Kota Munafri Respon Aspirasi Warga, Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaikan Jalan Romang Tongayya

Berita Terbaru