Laporan Bupati Gowa di Bareskrim Polri Dilimpah ke Polda Sulsel, Ini Alasannya

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Bareskrim Polri melimpahkan laporan polisi Bupati Gowa Husniah Talenrang ke Polda Sulsel terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan keterangan palsu di sidang panitia khusus (pansus) hak angket DPRD.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, laporan polisi di Bareskrim Polri yang dilayangkan pada 2 Juli 2026, dilimpah ke Polda empat hari kemudian.

“Iya betul (laporan dilimpahkan ke Polda Sulsel). Laporan ini dilimpahkan ke Polda Sulsel sejak tanggal 6 Juli,” ujar Didik.

Menurut Didik, Bareskrim Polri limpahkan ke laporan Bupati Gowa ke Polda Sulsel dengan pertimbangan lokasi kejadian berada di wilayah hukum Sulawesi Selatan.

“Dengan pertimbangan locus delicti (lokasi kejadian) serta domisili korban dan saksi-saksi berada pada wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan,” jelasnya.

Diketahui, Bupati Gowa, Husniah Talenrang melaporkan sejumlah saksi yang telah memberikan keterangan di sidang hak angket DPRD Gowa. Yakni, seorang wartawan, Saenal Abidin dan Kepala Dinas Perhubungan Gowa Agussalim Harahap.

“Saya bersama kuasa hukum telah melaporkan dua orang terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu di pansus hak angket,” kata Husnia kepada wartawan, Sabtu (4/7).

Menurutnya, keterangan yang disampaikan oleh kedua saksi itu telah menimbulkan fitnah di masyarakat dan mencemarkan nama baiknya baik pribadi maupun sebagai kepala daerah.

“Saya bukan orang hukum, tapi saya bisa menilai apa yang disampaikan Saenal Abidin itu melanggar aturan, khususnya terkait profesinya sebagai wartawan dalam hal ini pelanggaran kode etik jurnalistik. Begitu juga Agus Harahap kesaksiannya palsu dan pencemaran nama baik,” ungkapnya.(*)

Berita Terkait

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan
Dua Penumpang KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Terapung di Laut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB