KPU Telah Usulkan  Pengganti Rusdi Masse di DPR RI

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 Juli 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.

Kepastian tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik, yang menyebut KPU telah menindaklanjuti surat dari Ketua DPR RI terkait verifikasi data calon PAW anggota DPR RI Fraksi NasDem.

Hasil verifikasi itu kemudian dituangkan dalam surat yang dikirim KPU kepada Ketua DPR RI dengan mengusulkan nama Putri Dakka sebagai calon PAW Rusdi Masse.

“Yang diusulkan KPU sesuai UU MD3 dan PKPU Nomor 3 Tahun 2025, caleg dalam daftar calon tetap yang memperoleh suara terbanyak selanjutnya,” kata Idham Holik dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Menurut Idham, penetapan Putri Dakka mengacu pada ketentuan Pasal 242 dan Pasal 243 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), serta Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2025 mengenai penggantian antarwaktu anggota legislatif.

Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif 2024, Putri Dakka merupakan calon legislatif Partai NasDem dengan perolehan suara terbanyak berikutnya setelah Rusdi Masse dan Eva Stevany Rataba di Dapil Sulawesi Selatan III.

Dalam rekapitulasi resmi KPU, Putri Dakka memperoleh lebih dari 53.700 suara, mengungguli calon lainnya, yakni Aslam Patonangi, Hayarna Hakim Basmin, dan Judas Amir.

Idham menjelaskan, Putri Dakka dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan sebagai calon PAW setelah dilakukan proses verifikasi administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Caleg dalam DCT tersebut (Putri Dakka) masih memenuhi persyaratan sebagai caleg dalam Pemilu Anggota DPR 2024 lalu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan surat usulan KPU mengenai PAW Putri Dakka diterbitkan pada pertengahan Juni 2026 dan telah disampaikan kepada Ketua DPR RI.

“Surat (PAW Putri Dakka) pertengahan bulan Juni 2026 lalu. Yang Dapil Lampung II di awal Juni 2026,” ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham menegaskan KPU hanya menjalankan fungsi administratif dan verifikasi terhadap setiap usulan PAW yang disampaikan DPR RI.

“Setiap surat dari Ketua DPR RI kepada Ketua KPU RI terkait verifikasi data calon PAW anggota DPR, sesuai peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU, pasti ditindaklanjuti. KPU hanya menjalankan fungsi administratif-verifikatif,” tegasnya.

Sekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim maupun Ketua DPW NasDem Sulsel Syaharuddin Alrif belum menjawab permintaan wawancara terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim ke nomor masing-masing hanya dibaca.

Jika tak ada aral melintang, Putri Dakka segera dilantik sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem untuk sisa masa jabatan 2024–2029, sesuai jadwal yang ditetapkan DPR RI.

Sebelumnya, Rusdi Masse mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI setelah memutuskan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Januari 2026.

Berita Terkait

Ketua Umum SOKSI Dorong Kepengurusan Golkar Sulsel Libatkan Ormas Pendiri
Dorong SOKSI Sulsel Masifkan Konsolidasi, Misbakhun: Harus Berdampak pada Penguatan Golkar
SOKSI Dorong Penguatan Kaderisasi dari Kalangan Muda
IAS Pilih Supriansa Jadi Ketua Harian Golkar Sulsel
PROJO Sulsel Desak DPP untuk  Bertransformasi Menjadi Partai Politik
NasDem Sulsel Pertahankan Kekuatan di Pemilu 2029
Pekan Ini, NasDem Sulsel Akan Konsolidasi Besar – Besaran
Ketua AMPI Makassar Paparkan Lonjakan Suara dan Kursi Golkar Makassar di Era Appi

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 08:55 WIB

Ketua Umum SOKSI Dorong Kepengurusan Golkar Sulsel Libatkan Ormas Pendiri

Minggu, 6 September 2026 - 16:21 WIB

Dorong SOKSI Sulsel Masifkan Konsolidasi, Misbakhun: Harus Berdampak pada Penguatan Golkar

Sabtu, 5 September 2026 - 17:28 WIB

SOKSI Dorong Penguatan Kaderisasi dari Kalangan Muda

Rabu, 2 September 2026 - 15:10 WIB

IAS Pilih Supriansa Jadi Ketua Harian Golkar Sulsel

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:01 WIB

PROJO Sulsel Desak DPP untuk  Bertransformasi Menjadi Partai Politik

Berita Terbaru