Komite Adat Budaya Desak DPRD Sulsel Bentuk Hak Angket GMTD

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COMDPRD Sulawesi Selatan didesak membentuk
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap dugaan penyimpangan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Desakan itu disampaikan Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulsel, Kamis (16/7/2026).

Massa menuntut lembaga legislatif mengusut dugaan penyimpangan GMTD terkait sengketa lahan, penguasaan tanah ulayat, hingga pembagian dividen perusahaan ke pemerintah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA, para demonstran berulang kali memanggil Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu), Ketua Komisi D Kadir Halid, dan Wakil Ketua DPRD Supriadi Arif agar menemui mereka. Namun, hingga aksi berlangsung, tidak satu pun anggota DPRD hadir menerima aspirasi massa.

Jenderal Lapangan Komite Adat Budaya Peduli Tanah Ulayat, Zubhan Ekafriansyah, mengatakan pembentukan hak angket diperlukan karena aktivitas GMTDC disebut masih berlangsung di atas lahan yang berstatus sengketa. Padahal, menurutnya, DPRD Sulsel dan pihak GMTDC sebelumnya telah menyepakati penghentian aktivitas hingga persoalan tanah selesai.

Selain itu, massa juga menyoroti dugaan perampasan tanah adat atau tanah ulayat milik masyarakat di kawasan Tanjung Bunga.

Zubhan menduga terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 1991 dan 1995. Dalam aturan tersebut, kawasan Tanjung Bunga diperuntukkan bagi pengembangan pariwisata. Namun, mereka mengklaim sekitar 60 persen lahan kini dikuasai GMTDC.

Tak hanya itu, demonstran turut menyoroti dugaan penyimpangan dalam pembagian dividen kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kota Makassar, dan Pemerintah Kabupaten Gowa.

“Karena dalam rapat dengar pendapat yang kedua, sudah terbuka berbagai dugaan kecurangan yang dilakukan pihak GMTDC. Saat itu mereka tidak mampu menjawab dengan data. Oleh karena banyaknya dugaan pelanggaran tersebut, kami menuntut dibentuknya Pansus Hak Angket,” kata Zubhan.

Menurutnya, apabila hak angket nantinya membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah harus menghentikan kebijakan maupun aktivitas ekonomi GMTDC.

Di tengah aksi, massa mengaku kecewa karena tidak satu pun dari 85 anggota DPRD Sulsel menemui mereka. Meski demikian, perwakilan Sekretariat DPRD berjanji akan menerima perwakilan massa pada Jumat.

“Kami tetap akan terus mengawal persoalan ini. Tadi ada perwakilan DPRD yang berjanji akan menerima kami besok. Itu menjadi komitmen yang kami pegang,” ujarnya.

Zubhan menegaskan pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai simpul gerakan untuk menggelar aksi lanjutan apabila DPRD Sulsel tidak segera menindaklanjuti aspirasi mereka.

“Iya, kami akan terus berkoordinasi dengan seluruh simpul gerakan untuk melakukan aksi lanjutan apabila DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menindaklanjuti kesepakatan ini. Kami berkomitmen mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Usai menggelar aksi di DPRD Sulsel, massa melanjutkan demonstrasi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menyampaikan tuntutan serupa terkait dugaan penyimpangan yang mereka soroti.(*)

Berita Terkait

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir
Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10
Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan
BBM – LPG Langka, DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina
Polda Sulsel Bakal Telusuri Kelangkaan BBM, Berimbas Antrean Panjang di SPBU
Dari 4S ke 5S, Sidrap Bertransformasi Jadi Daerah Percontohan Perekonomian di Indonesia
Pasokan BBM dan LPG 3 Kg Bermasalah, Ketua DPRD Sulsel Minta Pertamina Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 09:34 WIB

Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM

Kamis, 10 September 2026 - 17:18 WIB

Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir

Kamis, 10 September 2026 - 10:25 WIB

Legislator Senayan Asal Sulsel Eva Stevany Rataba Dimutakhirkan Jadi Desil 10

Kamis, 10 September 2026 - 06:51 WIB

Kejati Sulsel Beri Penerangan Hukum di Dinkes, Paparkan Modus Korupsi Sektor Kesehatan

Rabu, 9 September 2026 - 13:05 WIB

BBM – LPG Langka, DPRD Sulsel Datangi Kantor Pertamina

Berita Terbaru