Komisi B DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Soal Perizinan, Pajak, dan Parkir Kafe

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM -Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat, 2 Mei 2025, dengan mengundang pengelola kafe. RDP ini digelar merespons aduan masyarakat terkait perizinan usaha, kewajiban pajak, dan penataan parkir yang dianggap tidak tertata dengan baik.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menyatakan forum ini sebagai langkah pengawasan sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga. Ia menilai beberapa kafe di Makassar diduga mengabaikan kewajiban pajak dan menyebabkan kemacetan akibat pengelolaan parkir yang buruk.

“Kami menggelar RDP untuk mendalami aduan masyarakat. Beberapa kafe menjadi sorotan, dan kami akan memanggil seluruh pengelola kafe dan warung makan dalam rapat lanjutan,” ujar Ismail usai pertemuan.

Rapat ini juga dihadiri perwakilan Dinas Perdagangan, Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Adi Rasyid Ali (ARA), dan sejumlah OPD terkait mitra Komisi B.

Ismail menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inspeksi mendadak beberapa waktu lalu menemukan pelanggaran pada tiga usaha sampel, mulai dari perizinan, pajak, hingga pengelolaan parkir.

“Semuanya bermasalah, baik izin, pajak, dan pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, ARA mengakui Perumda Parkir belum memiliki basis data yang memadai. Data yang akurat sangat penting untuk optimalisasi PAD, terutama dari sektor parkir.

“Kami belum memiliki database lengkap. Saya sudah instruksikan tim untuk mendata semua cafe, warung kopi, dan restoran di Makassar. Tanpa data, kerja kami tidak efektif,” ujarnya.

ARA juga menyatakan akan mereformasi sistem kerja juru parkir dengan menggunakan rompi khusus dan proses sertifikasi bagi para jukir.

“Rompi baru segera diluncurkan dan hanya jukir bersertifikat yang akan bertugas. Jika tidak mengenakan rompi, akan ada sanksi tegas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Gen Z Mulai Melirik Golkar Makassar, Appi Tegaskan Kaderisasi Jadi Prioritas
Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Munafri Harap Warga Jaga Harmoni dan Persatuan
Hadiri Sannipata Waisak, Wali Kota Makassar Tegaskan Makassar Rumah Bersama dan Kota Toleransi
Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki
Golkar Makassar Perkuat Konsolidasi Internal, Kukuhkan Kader Muda dan Gelar Kurban
Munafri-Aliyah Antar Makassar Raih Penghargaan Creative Financing, Penurunan Kemiskinan, dan Perlindungan Pekerja Rentan
Wali Kota Munafri Kenalkan Fitur Makassar Move Lontara+, Dorong Warga Olahraga Sambil Awasi Fasilitas Kota

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:28 WIB

Wali Kota Munafri Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:39 WIB

Gen Z Mulai Melirik Golkar Makassar, Appi Tegaskan Kaderisasi Jadi Prioritas

Senin, 1 Juni 2026 - 11:14 WIB

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Munafri Harap Warga Jaga Harmoni dan Persatuan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Sannipata Waisak, Wali Kota Makassar Tegaskan Makassar Rumah Bersama dan Kota Toleransi

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:48 WIB

Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp1 M untuk RS Syekh Yusuf Gowa

Senin, 1 Jun 2026 - 06:44 WIB