Komisi A DPRD Makassar Minta Pemkot Perbaiki Data Pegawai Honorer

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 18 Mei 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar segera memperbaiki data pegawai honorer. Permintaan ini disampaikan setelah menerima aspirasi dari Aliansi Honorer R2/R3 terkait kejelasan status kepegawaian mereka.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, menegaskan bahwa persoalan status tenaga kontrak honorer merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.

“Sebenarnya, ketegasan itu bukan berada di ranah pemerintah kota. Tugas pokok dan fungsinya ada di Kemenpan RB. Namun, semuanya tergantung bagaimana Kemenpan RB menyikapi hal ini, karena persoalan status tenaga honorer bukan hanya terjadi di Makassar,” jelasnya.

Legislator dari Partai Demokrat tersebut menambahkan bahwa keputusan terkait pengangkatan tenaga honorer akan berakhir di Kemenpan RB. Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Makassar agar segera memperbaiki data dan melakukan penataan ulang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setelah penataan data rampung di tingkat pemerintah kota, barulah data itu bisa dibawa ke Kemenpan RB. Jangan sampai keputusan dari pusat sudah ada, tetapi data dari pemerintah kota masih berantakan. Maka harus ada pendataan ulang yang lebih akurat,” tegasnya.

Tri juga mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pendataan sertifikasi PPPK Kota Makassar, yang berujung pada kekisruhan sistem dan merugikan pemerintah daerah.

“Kita ingin memfilter mana data siluman, mana yang tidak layak ikut PPPK tapi tetap terdaftar, dan mana yang tidak pernah di-update oleh pemerintah kota tapi tiba-tiba mendapatkan SK. Bahkan, sudah ada laporan bahwa beberapa oknum mengeluarkan uang dalam jumlah besar hanya untuk mendapatkan SK sukarela sebagai syarat mendaftar PPPK,” ungkapnya.

Sebagai legislator dari Daerah Pemilihan III (Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea), ia juga menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Makassar telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) serta meminta data tenaga PPPK dan Laskar Pelangi di lingkup SKPD, namun hingga kini belum menerima data tersebut.

“Kami pasti akan mengawal persoalan ini. Kami sudah sepakat akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil BKD dan aliansi R2/R3 untuk mempertanyakan sejauh mana kejelasan status ini. Saat rapat terakhir dengan BKD, mereka menyampaikan bahwa sedang berkonsultasi ke Jakarta untuk mengetahui keputusan dan formulasi resminya,” tutupnya.

Berita Terkait

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Makassar Siapkan TPU Baru di Maros
Buka Muscab HNSI Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada  Ekonomi Pesisir
Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi
5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK
Wali Kota Appi Tepati Janji Politik,   15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis
Sudah 5.123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang
Kritisi RUU Perampasan Aset, PB Pemuda Muslimin Soroti Ancaman Bagi Dunia Usaha
Wali Kota Appi  Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Terima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:47 WIB

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Makassar Siapkan TPU Baru di Maros

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Buka Muscab HNSI Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada  Ekonomi Pesisir

Senin, 7 September 2026 - 13:22 WIB

Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi

Senin, 7 September 2026 - 07:49 WIB

5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

Senin, 7 September 2026 - 05:07 WIB

Wali Kota Appi Tepati Janji Politik,   15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis

Berita Terbaru