Kepala Korlantas Instruksikan Jajarannya Humanis Memberikan Pelayanan ke Masyarakat

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 September 2025 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyampaikan sejumlah arahan kepada jajarannya menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat. Salah satunya, menekankan pendekatan humanisme dalam pelayanan kepada masyarakat saat melakukan pengawalan lalu lintas.

“Saat pengawalan lalu lintas agar melaksanakan atau mengedepankan kamseltibcarlantas secara menyeluruh, wajah Polantas yang lama agar ditinggalkan, kita harus humanis,” ujar Irjen Agus dalam keterangannya dikutip, Senin, 22 September 2025.
Hal ini disampaikan Irjen Agus Suryonugroho berkaitan dengan ramainya penolakan ‘Tot…Tot…Wuk…Wuk’ saat pengawalan pimpinan kementerian/lembaga pemerintahan. Irjen Agus meminta agar hal tersebut dievaluasi dan menjadi introspeksi personel di lapangan.

“Kebijakan Kapolri melalui beyond trust Presisi salah satunya melalui bagaimana kita bisa membesarkan organisasi Polantas dari tugas-tugas yang telah dilaksanakan, dalam hal ini salah satunya melalui peran pengawalan lalu lintas,” katanya.

Agus menyadari dinamika yang terjadi di lapangan. Salah satunya terkait SOP dalam pengawalan lalu lintas terhadap kendaraan pejabat negara.

“Saat posisi padat arus lalu lintas kita harus melancarkan lalu lintas terhadap yang kita kawal, tetapi di sisi lain orang tidak akan suka dengan kita, sehingga orang akan komplain dengan dengan kita,” kata dia.

Mengevaluasi hal ini, Irjen Agus memerintahkan kepada jajarannya untuk membekukan sementara pengawalan lalu lintas. Kalaupun dalam situasi emergency, pengawalan hanya boleh dilakukan tanpa menggunakan sirene dan strobo.

“Untuk sementara waktu pengawalan lalu lintas dibekukan, personel pengawalan lalu lintas boleh stand by di tempat BKO (pejabat yang dikawal), tetapi apabila ada emergency boleh dikawal dengan SOP tidak menggunakan sirene, tidak perlu menggunakan tanda-tanda lampu, untuk suara sirene dikurangi,” paparnya.

Ia kembali menegaskan pengawalan tidak dicabut, melainkan dibekukan. Seluruh jajaran diharapkan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri sebelum melakukan pengawalan.

“Pengawalan saat ini tidak dicabut, tetapi dibekukan, terkait dengan pengawalan lalu lintas terhadap pejabat-pejabat tertentu agar berkoordinasi dengan Dirgakkum Korlantas Polri,” ujarnya.

Agus menyampaikan pengawalan lalu lintas diperlukan untuk pengamanan kendaraan pejabat. Namun, di sisi lain, ia menyadari aturan tersebut membuat masyarakat menjadi antipati terhadap Polri.

“Kehadiran kita dalam pengawalan diperlukan, tetapi kehadiran kita juga menjadi antipati dari masyarakat secara umum, ini menjadi dilematis, tetapi tugas adalah kehormatan,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada jajarannya agar mengedepankan humanisme saat melakukan pengawalan lalu lintas. Ia juga menekankan prinsip senyum, sapa, dan salam dalam setiap pelaksanaan tugas-tugas di lapangan.

“Kepada seluruh Dirlantas Polda jajaran, kami tidak bangga melakukan penegakan hukum, senyummu adalah marka utama, kultur perilaku, kultur pola pikir, kultur pola tindak saat memberhentikan dan memprioritaskan lalu lintas yang kita hadapi adalah masyarakat yang sangat luas,” imbuhnya. ***

Berita Terkait

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah
Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia
Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis
Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN
MUI Libatkan Pakar Susun Naskah Akademik Anti LGBT
Komdigi Ungkap Fenomena BUMN yang Kolektor Aplikasi
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:54 WIB

Respon Mensesneg Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:30 WIB

Soal Putusan MK, BGN Ikut Kebijakan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:12 WIB

Deng Ical Desak Pemerintah Bentuk Task Force Bebaskan WNI yang Disandera Perompak di Somalia

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:47 WIB

Rudianto Lallo Apresiasi Vonis Berat dari Hakim PN Makassar dalam Kasus Perdagangan Anak Bilqis

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Mundur dari Kepala BGN

Berita Terbaru

Pendidikan

SMA Unggulan KKSS Bone Cetak Generasi Berdaya Saing Global

Jumat, 7 Agu 2026 - 12:48 WIB