Kemenhut Turun Tangan Soal Dugaan Perambahan Hutan di Tombolo Pao

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dikabarkan telah menurunkan tim untuk menangani kasus dugaan perambahan hutan di Desa Erelembang, Kecamatan Tombolo Pao, Selasa, (16/12/2025).

Tim dari Kemenhut didampingi Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Jeneberang Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel.

Plt Kepala UPTD KPH Jeneberang Khalid Ibnul Wahab mengaku belum mendapat informasi terkait hasil peninjauan lokasi karena tidak adanya sinyal di lokasi.

“Sekarang semua anggota yang tahu kejadian itu masih di lokasi mengantar tim dari Kemenhut yang mau tinjau lokasinya,” ujar Khalid..

Namun berdasarkan pengukuran yang telah dilakukan, lokasi yang digunduli seluas 1,075 hektare.

Khalid mengemukakan, perambahan hutan dilakukan Koperasi Serba Usaha (KSU) yang dikabarkan memiliki izin perhutanan sosial di kawasan hutan lindung tersebut. Namun dalam praktiknya mereka malah membuka lahan.

Diketahui, DLHK Sulsel telah melaporkan aktivitas perambahan hutan lindung di Tombolo Pao ke Polres Gowa. Polisi disebut telah memeriksa sejumlah saksi dan sudah ada 3 terduga pelaku.

“Iya sudah (ada terduga pelaku) karena saya buat laporan kejadiannya ke Polres. sudah ada sekitar 6-7 orang diperiksa termasuk kepala dusun dan Kepala Desa Erelembang. Sementara 3 orang (terduga pelaku), mungkin polisi kembangkan di situ,” kata Khalid.

Ketiga terduga pelaku yakni pria inisial S sebagai penanggung jawab alat berat, MY selaku pemilik lahan/garapan, dan M operator alat berat.

Jika terbukti bersalah, para terduga pelaku dijerat pasal 17 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan.(*)

Berita Terkait

Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Mabes Polri
Besok! Partai Buruh Gelar Aksi Sikapi BBM – Gas Langka
Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil
Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan
Gubernur Sulsel Minta Tambahan Kuota BBM ke Pusat
Usai Pemkot Makassar, Kini Giliran Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Siswa SMA/SMK Belajar Daring Imbas BBM
Gubernur Sulsel  – PLN Bahas Solusi Pemadaman Bergilir

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 13:14 WIB

Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Mabes Polri

Rabu, 16 September 2026 - 07:05 WIB

Besok! Partai Buruh Gelar Aksi Sikapi BBM – Gas Langka

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Perkuat Pengawasan Data Pemilih melalui Koordinasi dengan Dukcapil

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Senin, 14 September 2026 - 08:08 WIB

Soal Kelangkaan BBM di Sulsel, Mentan Amran Sebut Tidak Berpengaruh Distribusi Bahan Pangan

Berita Terbaru