Kejaksaan Geledah Dua Kantor Balai di Makassar Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp10,5 Miliar di Sinjai

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Kecamatan Sinjai Tengah tahun anggaran 2021 terus didalami Kejaksaan. Terbaru, dua kantor balai di Kota Makassar digelar terkait masalah tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi mengatakan, proses penggeledahan ini dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai didampingi pihaknya. Lokasi pertama penggeledahan berlangsung di Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulsel di Jalan Penjernihan Raya, Karampuang, Kecamatan Panakkukang.

Selanjutnya, penggeledahan dilakukan di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jalan Batara Bira VI No.36, Pai, Kecamatan Biringkanaya.

Penggeledahan ini disebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan dalam kasus ini.

“Kami lakukan untuk mengungkap dugaan korupsi SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021,” kata Soetarmi, Rabu (13/8/2025).

Soetarmi bilang, penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tanggal 23 Mei 2025. Langkah penggeledahan diambil guna mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

Untuk itu, Kejari Sinjai menerbitkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 tanggal 11 Agustus 2025.

Ia juga menjelaskan, penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R Bugis, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kaspul Zen Tomy Aprianto, dan turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sinjai, Jhadi Wijaya, serta personel dari Kejati Sulsel.

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek SPAM IKK di Sinjai Tengah yang nilainya mencapai Rp10,5 miliar.

Proyek tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. Tim penyidik berupaya menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.

Dalam proses penggeledahan, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek. Selain dokumen, tim juga mengamankan barang bukti elektronik dari kedua kantor tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

“Tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang ditemukan di dua lokasi penggeledahan yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) di Sinjai Tengah Tahun 2021 senilai Rp10,5 Miliar.” pungkasnya.

Adapun seluruh barang bukti yang diamankan di dua lokasi itu dibawa ke Kantor Kejari Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam oleh tim penyidik. (*)

Berita Terkait

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin
DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan
Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
Aktivitas Pengamen di Pantai Losari Ditata, Camat Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus
Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda
Wali Kota Munafri Siapkan Road Map, Wujudkan Makassar Bebas Asap Rokok
Pemkot Makassar Terjunkan Perahu Pattasaki, Bersihkan Sampah di Laut Losari hingga Dermaga Kayu Bangkoa
Wali Kota Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 15:03 WIB

Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Tanah Urug Berasal dari Tambang Berizin

Senin, 8 Juni 2026 - 09:36 WIB

DWP BPBD Kota Makassar Bersinergi dengan PMI Tingkatkan Kapasitas Kesiapsiagaan dan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:34 WIB

Pendaftaran SPMB 2026 Makassar Dimulai 8 Juni, Simak Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:24 WIB

Aktivitas Pengamen di Pantai Losari Ditata, Camat Ujung Pandang Siapkan Panggung Khusus

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:26 WIB

Resmikan Kelenteng Ji Li Gong, Wali Kota Makassar Tekankan Toleransi dan Pembinaan Generasi Muda

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan

Senin, 8 Jun 2026 - 09:28 WIB