Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru Lecehkan Siswi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32), terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

“Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Lebih lanjut, Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak,” tuturnya.

Diketahui, dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar miris. Seorang oknum guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32).

Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik
Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026
Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan
Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar
Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat
Kebijakan Pro Rakyat,  Wali Kota Munafri  Bawa Makassar Raih Dua Penghargaan dari Kemendagri
Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026
TPA Tamangapa Kini Ditata dan Dilengkapi Ranch Sapi, Sampah Organik Jadi Pakan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:09 WIB

Bertemu Kepala BPS RI, Wali Kota Makassar Bahas Peluang Pendidikan Afirmasi Penguatan Statistik

Minggu, 20 September 2026 - 19:28 WIB

Dispora Makassar Ikut Semarakkan World Cleanup Day 2026

Minggu, 20 September 2026 - 11:06 WIB

Munafri Pimpin Bersih-Bersih Kanal, Tekankan Kebersihan Harus Jadi Kebiasaan

Sabtu, 19 September 2026 - 16:19 WIB

Wali Kota Appi Ajak Alumni Athirah Jadi Jembatan Pendidikan Berkualitas bagi Anak Makassar

Sabtu, 19 September 2026 - 10:27 WIB

Pesan Munafri ke Wisudawan STIM-LPI Makassar: Ini Bukan Akhir Perjalanan, Tapi Awal untuk Memberi Manfaat

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual

Senin, 21 Sep 2026 - 14:03 WIB