Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru Lecehkan Siswi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32), terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

“Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Lebih lanjut, Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak,” tuturnya.

Diketahui, dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar miris. Seorang oknum guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32).

Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Masuki Triwulan II, Wali Kota Munafri Ultimatum  SKPD Agar Akselerasi dan Efektivitas Program Prioritas
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru,  Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat
Ranperda Cagar Budaya Disahkan, DPRD-Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pelestarian dan Pariwisata
Makassar–Finlandia Jajaki Kolaborasi Infrastruktur Cerdas dan Pengembangan Pendidikan
Disdik Makassar Keluarkan Edaran Larangan Acara Penamatan Murid di Luar Sekolah
Bertahun-tahun Gunakan Fasum dan Drainase, 27 Lapak PKL di Tiga Kelurahan Direlokasi
Keterbatasan Lahan Tak Jadi Halangan, Kecamatan Ujung Pandang Maksimalkan Urban Farming
Pemkot Makassar Matangkan “Pete-Pete Laut” Armada Kapal Tambahan Segera Hadir Layani Pulau

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:19 WIB

Masuki Triwulan II, Wali Kota Munafri Ultimatum  SKPD Agar Akselerasi dan Efektivitas Program Prioritas

Rabu, 15 April 2026 - 20:22 WIB

Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru,  Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat

Rabu, 15 April 2026 - 16:48 WIB

Ranperda Cagar Budaya Disahkan, DPRD-Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pelestarian dan Pariwisata

Rabu, 15 April 2026 - 15:16 WIB

Makassar–Finlandia Jajaki Kolaborasi Infrastruktur Cerdas dan Pengembangan Pendidikan

Rabu, 15 April 2026 - 12:22 WIB

Disdik Makassar Keluarkan Edaran Larangan Acara Penamatan Murid di Luar Sekolah

Berita Terbaru

Nasional

Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:39 WIB