Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru Lecehkan Siswi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32), terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

“Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Lebih lanjut, Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak,” tuturnya.

Diketahui, dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar miris. Seorang oknum guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32).

Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Tak Butuh Waktu Lama,  Genangan di Sejumlah Ruas Jalan di Makassar Langsung Surut Atas Atensi Wali Kota
Menuju Transportasi Modern,  Wali Kota Makassar – Direktur Sinar Jaya Bahas Sistem Bus Kota 
Kuasai Fasum Selama 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi
Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar
Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga
Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Munafri Minta ASN Punya Karya Buku
Disdik Makassar Imbau Sekolah Segera Perbarui Data Siswa untuk SPMB 2026
Pemkot Makassar Bantah Informasi Liar di Medsos: Isu Rp10 Miliar Makan – Minum  Menyesatkan

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:20 WIB

Tak Butuh Waktu Lama,  Genangan di Sejumlah Ruas Jalan di Makassar Langsung Surut Atas Atensi Wali Kota

Senin, 18 Mei 2026 - 17:57 WIB

Kuasai Fasum Selama 20 Tahun, 8 Lapak PKL di Tallo Ditertibkan, Jalan Sunu Disiapkan Jadi Solusi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:13 WIB

Menjelang Pelantikan, Ormas APPI Perkuat Sinergi Lewat Audiensi Bersama Wali Kota Makassar

Senin, 18 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Literasi, Wali Kota Munafri Minta ASN Punya Karya Buku

Berita Terbaru