Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru Lecehkan Siswi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32), terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

“Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Lebih lanjut, Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak,” tuturnya.

Diketahui, dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar miris. Seorang oknum guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32).

Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Camat Ujung Pandang Ajak Warga Tukar Sampah Anorganik dengan Sembako di Sentra Tukar Sampah
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah
Respons Aduan Warga di Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting
Wali Kota Munafri Sambut Peserta Rakernas BAMAGNAS ke-V di Makassar, Tegaskan Komitmen Toleransi 
Optimalkan Pemilihan Sampah dari Rumah, Kecamatan Ujung Pandang Siapkan 37 BSU
Kadis Kominfo Goes to School Sambangi Bonetambo, Anak Pulau Dibekali Kecakapan Digital

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:59 WIB

Camat Ujung Pandang Ajak Warga Tukar Sampah Anorganik dengan Sembako di Sentra Tukar Sampah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:17 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:54 WIB

Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:10 WIB

Respons Aduan Warga di Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Berita Terbaru