Kadis Pendidikan Makassar Kecam Oknum Guru Lecehkan Siswi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengecam keras tindakan bejat yang dilakukan oknum guru SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32), terhadap siswinya yang masih di bawah umur.

Achi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya memberi perlindungan dan teladan bagi murid-muridnya.

“Tindakan oknum guru ini tidak manusiawi, perbuatan bejat. Tidak ada tolerir untuk kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru kepada muridnya. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Achi, Rabu (1/10/2025).

Ia juga mengajak seluruh satuan pendidikan di Makassar untuk lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kekerasan seksual di sekolah dengan mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Lebih lanjut, Achi mendesak agar aparat penegak hukum memproses kasus ini secara tuntas dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.

Sementara itu, ia memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan maksimal, baik secara psikologis maupun hukum.

“Kami ingin pastikan korban mendapat perlindungan penuh dan pendampingan agar bisa pulih dari trauma. Di sisi lain, pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan publik terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

“Pemerintah Kota Makassar saat ini berkomitmen memperketat pengawasan dan membangun sistem sekolah yang benar-benar ramah anak,” tuturnya.

Diketahui, dunia pendidikan di Kota Makassar kembali diguncang kabar miris. Seorang oknum guru di SD Inpres Mangga Tiga, berinisial IPT (32).

Lokasi kejadian diketahui berada di sebuah rumah di BTN Mangga Tiga Permai, Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Dilaporkan telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap siswinya yang masih di bawah umur. Dugaan pelecehan tersebut berlangsung berulang kali, sejak Februari hingga Juli 2025.

Kasus ini akhirnya mencuat ke publik setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejat tersebut ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Makassar Siapkan TPU Baru di Maros
Buka Muscab HNSI Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada  Ekonomi Pesisir
Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi
5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK
Wali Kota Appi Tepati Janji Politik,   15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis
Sudah 5.123 KK Penerima Iuran Sampah Gratis di Kecamatan Panakkukang
Kritisi RUU Perampasan Aset, PB Pemuda Muslimin Soroti Ancaman Bagi Dunia Usaha
Wali Kota Appi  Perluas Penerima Sampah Gratis, 5.366 KK di Tamalanrea Terima Manfaat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 20:47 WIB

Antisipasi Krisis Lahan Pemakaman, Pemkot Makassar Siapkan TPU Baru di Maros

Senin, 7 September 2026 - 16:06 WIB

Buka Muscab HNSI Makassar, Wali Kota Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada  Ekonomi Pesisir

Senin, 7 September 2026 - 13:22 WIB

Resmikan Masjid Baitul Aqsha, Munafri Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid dan Jaga Indeks Toleransi

Senin, 7 September 2026 - 07:49 WIB

5.938 Rumah di Rappocini Sudah Nikmati Iuran Sampah Gratis, Kini Diperluas hingga 14.977 KK

Senin, 7 September 2026 - 05:07 WIB

Wali Kota Appi Tepati Janji Politik,   15.177 KK di Tamalate Nikmati Iuran Sampah Gratis

Berita Terbaru