Disdik Makassar Keluarkan Edaran Larangan Acara Penamatan Murid di Luar Sekolah

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 April 2026 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM– Dinas Pendidikan Kota Makassar resmi mengeluarkan surat edaran yang melarang pelaksanaan acara penamatan atau kelulusan murid di luar lingkungan sekolah maupun di tempat komersial.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/134/Disdik/IV/2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala PAUD/TK, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kota Makassar.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan kebijakan ini diambil untuk mencegah adanya pembebanan biaya kepada orang tua siswa.

“Kami ingin kegiatan kelulusan tetap berjalan dengan baik, namun tidak memberatkan orang tua. Prinsipnya adalah sederhana, bermakna, dan tetap mengedepankan nilai pendidikan,” ujar Achi Soleman dalam edarannya dikutip Rabu, (15/4/2026).

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menyelenggarakan acara penamatan di luar lingkungan sekolah atau di tempat komersial lainnya.

Sebagai alternatif, kegiatan penamatan dapat dilakukan secara sederhana di sekolah atau dikemas dalam kegiatan edukatif yang menekankan kebersamaan dan kekeluargaan.

Selain itu, pihak sekolah juga dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dapat membebani orang tua atau wali murid terkait kegiatan penamatan.

Achi Soleman juga mengharapkan adanya kerja sama dari seluruh pihak agar kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik.

“Kami berharap semua pihak, baik sekolah maupun orang tua, dapat mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih inklusif dan tidak memberatkan,” tambahnya.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada 11 April 2026 di Makassar dan diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan kelulusan murid.(*)

Berita Terkait

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027
Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan
Dinas PU Kota Makassar Gerak Cepat Tanggapi Aduan Warga Lewat Lontara+
Presiden Prabowo Akan Datang ke Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Persiapan Dimatangkan 
Tindaklanjuti Arahan Wali Kota, BPBD Makassar Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa
Direktur Nurani Strategic Apresiasi Appi Atasi Anrea BBM: Komunikasi Lintas Sektor hingga Kebijakan Jitu
BAZNAS Makassar Bergerak Atasi Krisis Air, Siapkan Tandon & Sumur Bor untuk Warga di Utara Kota
Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Makassar, Wali Kota Munafri Minta Pertamina Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:53 WIB

Atasi Kekeringan Jangka Panjang, Dinas PU Makassar Bangun 65 Lokasi Sumur Bor Hingga 2027

Rabu, 16 September 2026 - 14:18 WIB

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan

Rabu, 16 September 2026 - 13:18 WIB

Dinas PU Kota Makassar Gerak Cepat Tanggapi Aduan Warga Lewat Lontara+

Rabu, 16 September 2026 - 06:04 WIB

Presiden Prabowo Akan Datang ke Makassar, Wali Kota Appi Pastikan Persiapan Dimatangkan 

Selasa, 15 September 2026 - 11:58 WIB

Tindaklanjuti Arahan Wali Kota, BPBD Makassar Salurkan 3,04 Juta Liter Air untuk 92.931 Jiwa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Atasi Persoalan Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Bentuk Tim Teknis

Kamis, 17 Sep 2026 - 06:41 WIB