HALLOMAKASSAR.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengantisipasi potensi kerawanan keamanan dan dinamika sosial politik di wilayah Kota Makassar.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Pemantauan Perkembangan Situasi Politik Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Kesbangpol Makassar, Jalan Ahmad Yani, Selasa (20/10/2026).
Rapat ini melibatkan sejumlah unsur terkait, antaranya, Kejaksaan Negeri Makassar, Polrestabes Makassar, Kodim 1408/Makassar, Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan, Polres Pelabuhan Makassar, serta unsur media.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Kepala Badan Kesbangpol Makassar Fathur Rahim, didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Makassar A. Amrun Mandasani. Turut hadir Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari perang kelompok dan aksi geng motor yang masih meresahkan masyarakat hingga perkembangan dinamika politik di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar.
Kepala Kesbangpol Makassar, Fathur Rahim, menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mendeteksi potensi kerawanan sejak dini dan menyampaikan informasi secara cepat agar langkah antisipasi dapat dilakukan secara terkoordinasi.
“Bagaimana mendeteksi, melihat sedini mungkin dan melaporkan kondisi karena ada aparat yang di lapangan, ada juga yang mendeteksi bagaimana potensi-potensi kerawanan yang terjadi di titik-titik itu. Nah, ini kita harus sinergi betul,” ujar Ketua IKA Arsitektur Universitas Hasanuddin Makassar itu.
Ia menjelaskan, informasi dari berbagai unsur, diperlukan untuk memetakan situasi keamanan dan ketertiban serta dinamika politik untuk menyamakan persepsi dalam menentukan langkah ke depan.
“Diharapkan dapat bertukar informasi dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai potensi perkembangan yang dapat memengaruhi stabilitas politik dan keamanan di wilayah Kota Makassar. Dan juga keselarasan daripada koordinasi dan komunikasi untuk itu,” katanya.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Sekretariat Daerah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan juga menyinggung persoalan ketertiban lingkungan dan penertiban aktivitas usaha yang dinilai meresahkan masyarakat. Khususnya yang tidak mengantongi izin.
Salah satunya, kata dia, pemerintah kota telah menertibkan lebih dari 130 kandang babi tidak memiliki izin dan menjalankan aktivitas jual beli serta pemotongan di kawasan permukiman.
“Itu yang kami lakukan. Ada laporan masuk dan sudah meresahkan, kami tindak lanjuti,” tegasnya.








