Herwyn: Rekam Jejak Pengawas Pemilu Perlu Dibangun dari Kinerja yang Terukur

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Rekam jejak pengawas pemilu tidak cukup dibangun melalui persepsi atas keberhasilan pelaksanaan tugas. Diperlukan ukuran kinerja yang objektif agar setiap capaian dapat dipertanggungjawabkan sekaligus menjadi dasar penilaian terhadap integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Herwyn J.H. Malonda, saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan di Ruang Sidang Mutmainnah, Kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (10/7/2026).

Menurut Herwyn, rekam jejak menjadi salah satu aspek penting dalam perjalanan karier pengawas pemilu. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus memiliki indikator yang terukur sehingga dapat dinilai secara objektif.

“Persoalannya rekam jejak apa yang mau diukur? Orang lain melihat kita dari rekam jejak. Nah, rekam jejak yang bisa diukur cuma satu di situ, integritas,” ujar Herwyn.

Dia menjelaskan, selama ini penilaian terhadap kinerja pengawas pemilu masih berpotensi melahirkan persepsi yang berbeda. Ada yang menganggap kinerja baik karena tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi, sementara yang lain merasa berhasil lantaran menangani lebih banyak pelanggaran. Menurutnya, ukuran tersebut belum tentu mencerminkan capaian organisasi secara utuh.

“Karena kita punya persepsi masing-masing. Maka itu dirumuskan bersama, dijadikan sebagai regulasi,” katanya.

Atas dasar itu, Bawaslu menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen untuk memastikan setiap target kerja telah ditetapkan sejak awal dan dapat dievaluasi secara terukur. Dengan demikian, proses penilaian tidak lagi bergantung pada penilaian subjektif, melainkan mengacu pada indikator yang telah disepakati.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu menegaskan, kehadiran IKU bukan dimaksudkan untuk menambah beban administrasi bagi jajaran pengawas pemilu. Sebaliknya, IKU menjadi pedoman agar setiap pegawai memahami target kinerja yang harus dicapai sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi.

“Saya berharap IKU ini tidak membebani kita. Saya ingin membantu. Karena kita tahu target kita apa, sehingga di akhir tidak lagi dipersoalkan tidak punya ukuran kinerja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herwyn mengingatkan bahwa sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, Bawaslu memiliki kewajiban mempertanggungjawabkan setiap pelaksanaan program dan kegiatan. Menurutnya, akuntabilitas tersebut tidak hanya diwujudkan melalui pengelolaan anggaran, tetapi juga melalui capaian kinerja yang dapat diukur.

“Keberhasilan pencapaian kinerja lembaga tidak serta-merta berjalan dengan sendirinya. Ada unit kerja dan kelompok dalam organisasi yang bekerja secara simultan untuk mencapai tujuan bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengalaman dan capaian kinerja yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi modal penting dalam membangun rekam jejak setiap pengawas pemilu. Karena itu, penguatan budaya kerja berbasis kinerja terukur diharapkan mampu mendukung profesionalitas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Bawaslu kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Bawaslu RI beserta tenaga ahli dan narasumber yang dinilai memberikan penguatan bagi jajaran pengawas pemilu di Sulawesi Selatan.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, beserta tenaga ahli Bawaslu RI, Arifin Zainal, Wenly R.J. Lolong, serta narasumber M. Hanif Alusi dan Jefry Adriansyah. Kehadiran Bapak dan seluruh tim memberikan arahan dan penguatan yang sangat berarti bagi kami, jajaran pengawas pemilu di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kehadiran Herwyn J.H. Malonda di Sulawesi Selatan juga menjadi penguatan terhadap tata kelola kelembagaan Bawaslu di daerah.

Menurutnya, arahan yang disampaikan diharapkan menjadi bekal bagi seluruh jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat tata kelola organisasi, dan mewujudkan kinerja yang semakin profesional serta akuntabel.(*)

Berita Terkait

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel
Polda Sulsel Belum Penuhi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Kekerasan Jurnalis 
Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan
Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar
Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya
DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti
Puluhan Narapidana dari Sulsel Dipindahkan ke Nusakambangan
Dua Penumpang KLM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Setelah Empat Hari Terapung di Laut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:03 WIB

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:35 WIB

Bawaslu Sulsel Evaluasi Komunikasi Publik, Perkuat Kualitas Informasi Pengawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:01 WIB

Pemprov Sulsel Ajukan Peningkatan Kapasitas Basarnas di Selayar

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:46 WIB

Keluarga Korban Pelecehan Desak Polisi Tahan Bus Bintang Zahira, Sopir dan Ownernya

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:25 WIB

DPRD dan Pemkab Gowa Kembali Didesak Cabut Perda LAD,  Demo Besar-besaran Agustus Nanti

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

LBH Pers Makassar pertanyakan kasus kekerasan jurnalis di Polda Sulsel

Sabtu, 25 Jul 2026 - 11:03 WIB

Ekonomi

Respons Telkomsel Soal Putusan MK Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Jul 2026 - 08:32 WIB