HALLOMAKASSAR.COM– Tim Disaster Victim Identification (DVI) gabungan berhasil mengedintifIkasi seluruh jenazah korban Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) yang kecelakaan di Kawasan Pegunungan Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, pada 17 Januari 2026 lalu.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan, dari proses tersebut tim DVI berhasil mengidentifikasi seluruh kru dan penumpang pesawat yang berjumlah 10 orang, terdiri atas tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
“Dari 11 body pack yang dikirim, 10 body pack telah berhasil diidentifikasi. Dengan kondisi apa pun, bagian tubuh masih bisa terbaca dan dapat diidentifikasi lebih lanjut,” jelas Irjen Pol Djuhandhani saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar, Sabtu (24/1/2026).
Ia menambahkan, satu body pack lainnya yang berisi tulang juga telah dipastikan merupakan bagian tubuh dari salah satu korban yang termasuk dalam 10 korban tersebut.
“Berdasarkan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim DVI, 10 korban telah berhasil diidentifikasi sesuai dengan jumlah yang terdapat dalam manifest,” ungkapnya.
Djuhandhani menegaskan, seluruh proses identifikasi telah diselesaikan dan hasilnya identik dengan data korban yang tercantum dalam manifest penerbangan.
“Seluruh korban sudah dapat teridentifikasi oleh tim tadi malam, dan seluruh hasil identifikasi tersebut sesuai dengan nama-nama korban dalam manifest,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes dr Muh Haris, mengatakan identifikasi dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Biddokkes Polda Sulsel, DVI Pusdokkes Polri, Pusident Polri, Inafis Polda Sulsel, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
“Identifikasi dilakukan menggunakan metode sidik jari, properti, dan ciri medis sehingga hasilnya dapat dipastikan secara ilmiah,” ujar dr Muh Haris.
Baca Juga:
Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar, 68 Pendaftar Berlatar Belakang Aktivis hingga Profesor
Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
Pemkot Makassar Siaga Hadapi “Godzilla El Nino”, BPBD Jadi Komando Darurat Air dan Kesehatan
Kabiddokkes menambahkan, hingga saat ini tim DVI gabungan telah berhasil mengidentifikasi 10 korban dari total 11 kantong jenazah yang diterima.
“Proses identifikasi akan terus kami lakukan sesuai prosedur yang berlaku demi memastikan identitas korban secara akurat,” pungkasnya.
Dengan teridentifikasinya tujuh jenazah ini menunjukkan seluruh korban pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) telah teridentifikasi. Dimana Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sebelumnya telah mengidentifikasi tiga jenazah korban.
Mereka masing-masing, Florensia Lolita Wibisono (33) pramugari, Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang terdaftar sebagai penumpang dan Esther Aprilita yang juga pramugari. Ketiga jenazah korban telah diserahkan ke pihak keluarga. (*)
Baca Juga:
NasDem Sulsel Demo Tempo, Tak Terima Disebut ‘PT NasDem Indonesia Raya Tbk ‘
Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar
Rektor Unismuh Makassar Soroti Ketimpangan Kuota KIP antara Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta
Adapun tujuh korban pesawat ATR 42-500 yang berhasil diidentifikasi, yakni:
- Kantong jenazah nomor PM62B.05 cocok dengan data antemortem AM008 dan teridentifikasi sebagai Yoga Noval Prakoso (31), penumpang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Beralamat di Jalan Duta Raya Nomor 264, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
- Kantong jenazah nomor PM62B.06 dan PM62B.03 (body part) cocok dengan data antemortem AM003 dan teridentifikasi sebagai Hariadi, kru pesawat, beralamat di Perumahan Bumi Taman 5.364 RT 003 RW 018, Yanggir, Karangan, Anjar, Jawa Tengah.
- Kantong jenazah nomor PM62B.07 cocok dengan data antemortem AM001 dan teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Gunawan (Co Pilot), beralamat di Jalan Sultan Hasanuddin, Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
- Kantong jenazah nomor PM62B.08 cocok dengan data antemortem AM007 dan teridentifikasi sebagai Ferry Irawan, beralamat di Jalan Rawaneneng Nomor 43 RT 04 RW 05, Desa Janti, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
- Kantong jenazah nomor PM62B.09 cocok dengan data antemortem AM005 dan teridentifikasi sebagai Dwi Murdiono beralamat di Jalan Rajasari Rukuni, Indrakila Blok B.5, Selasar Panjang, Bogor, Jawa Barat.
- Kantong jenazah nomor PM62B.10A dan PM62B.10B (body part) serta PM62B.05 (properti) cocok dengan data antemortem AM009 dan teridentifikasi sebagai Restu Adi Pribadi, beralamat di Jalan Tanjakan Kampung Baru Nomor 416 RT 03 RW 05, Kampung Makassar.
- Kantong jenazah nomor PM62B.19 cocok dengan data antemortem AM010 dan teridentifikasi sebagai Andy Dahananto (Pilot), beralamat di Perumahan Tiga Raksa, Desa Padaga, Larangan Blok A.1 Tingkatan Nomor 27 RT 006 RW 002, Kabupaten Tangerang, Banten.







