FKTPQ Temui Wali Kota Munafri, Bahas Perwali Literasi Al-Qur’an

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Dewan Pengukuhan Pengurus Kota, Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (DPK FKTPQ), Kota Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (18/12/2025).

Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Wisuda Santri FKPQ ke-54 sekaligus mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Al-Qur’an di Kota Makassar.

Dalam pertemuan itu, Pengurus FKTPQ menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk hadir dan memberikan motivasi kepada para santri pada kegiatan Wisuda Santri FKPQ yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Desember 2025 mendatang.

Ketua FKTPQ Kota Makassar, Rinto Rahim, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk komunikasi kelembagaan antara FKTPQ dan Pemerintah Kota Makassar.

“Kami dari Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Kota Makassar datang bersilaturahmi sekaligus mengundang Bapak Wali Kota untuk hadir dan memberikan motivasi kepada santri-santri kita pada tanggal 30 Desember nanti, dalam acara Wisuda Santri FKTPQ ke-54,” ujar Rinto.

Selain undangan wisuda, FKTPQ juga menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Makassar agar segera menerbitkan Perwali tentang Literasi Al-Qur’an.

Menurut Rinto, regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi penguatan pendidikan keagamaan di Kota Makassar.

“Kami juga memohon kepada Bapak Wali Kota agar dapat sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait literasi Al-Quran,” jelasnya.

Perwali ini nantinya akan menjadi dasar acuan bagi seluruh peserta didik di Makassar yang beragama Islam.

Di mana saat masuk ke satuan pendidikan formal diharapkan memiliki ijazah mengaji sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru.

Rinto menegaskan, aturan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini.

Ia menyebut, penguatan nilai-nilai keagamaan melalui literasi Al-Qur’an menjadi salah satu solusi strategis dalam membangun karakter anak-anak Makassar.

“Aturan ini sangat urgent, Bapak Wali Kota juga tadi menyampaikan bahwa Kota Makassar memang membutuhkan penguatan moral,” uangnya.

“Banyak kejadian-kejadian yang membuat kita sedih, sehingga penguatan nilai keagamaan menjadi sangat penting,” lanjut dia.

Dalam audiensi tersebut, kata dia Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap program dan kegiatan FKTPQ, termasuk rencana Wisuda Santri dan penguatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan.

“Harapan kami tentu Bapak Wali Kota dapat mendukung penuh FKTPQ. Karena tanpa dukungan pemerintah, kami sebagai organisasi keagamaan tentu akan mengalami keterbatasan dalam berkembang,” harap Rinto.

Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut memberikan optimisme bagi FKTPQ, karena Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen untuk berjalan bersama dalam membangun generasi muda yang berakhlak dan berkarakter Qur’ani.

“Alhamdulillah, dari pertemuan tadi, Bapak Wali Kota sangat mendukung kegiatan FKTPQ dan menyatakan siap berjalan bersama,” terangnya.

“Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berkontribusi dalam pembinaan keagamaan di Kota Makassar,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Makassar Munafri Dorong FKLA Hadirkan Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat Agama
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu Mulai Besok, DLH Utamakan Edukasi Sebelum Sanksi
Pemkot Makassar-KPK Rakor Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung
Camat Ujung Pandang Ajak Warga Tukar Sampah Anorganik dengan Sembako di Sentra Tukar Sampah
BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat
Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah
Respons Aduan Warga di Lontara Plus, Satgas Drainase PU Makassar Normalisasi Saluran Kanal
Pertanggungjawaban APBD 2025 Disepakati, Appi: Masukan DPRD Jadi Catatan Penting

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Makassar Munafri Dorong FKLA Hadirkan Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat Agama

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pemkot Makassar-KPK Rakor Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:59 WIB

Camat Ujung Pandang Ajak Warga Tukar Sampah Anorganik dengan Sembako di Sentra Tukar Sampah

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:17 WIB

BPBD Makassar Daftarkan SIGAP PESISIR ke IGA 2026, Respons Bencana Makin Cepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:54 WIB

Peneliti Lingkungan Dukung Kebijakan Pemkot Makassar, Pilah Sampah Harus Dimulai dari Rumah

Berita Terbaru