HALLOMAKASSAR.COM — Dewan Pengukuhan Pengurus Kota, Forum Komunikasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (DPK FKTPQ), Kota Makassar melakukan audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (18/12/2025).
Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Wisuda Santri FKPQ ke-54 sekaligus mendorong percepatan penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Literasi Al-Qur’an di Kota Makassar.
Dalam pertemuan itu, Pengurus FKTPQ menyampaikan undangan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk hadir dan memberikan motivasi kepada para santri pada kegiatan Wisuda Santri FKPQ yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Desember 2025 mendatang.
Ketua FKTPQ Kota Makassar, Rinto Rahim, mengatakan bahwa audiensi tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus bentuk komunikasi kelembagaan antara FKTPQ dan Pemerintah Kota Makassar.
“Kami dari Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an Kota Makassar datang bersilaturahmi sekaligus mengundang Bapak Wali Kota untuk hadir dan memberikan motivasi kepada santri-santri kita pada tanggal 30 Desember nanti, dalam acara Wisuda Santri FKTPQ ke-54,” ujar Rinto.
Selain undangan wisuda, FKTPQ juga menyampaikan permohonan kepada Wali Kota Makassar agar segera menerbitkan Perwali tentang Literasi Al-Qur’an.
Menurut Rinto, regulasi tersebut sangat penting sebagai dasar hukum bagi penguatan pendidikan keagamaan di Kota Makassar.
“Kami juga memohon kepada Bapak Wali Kota agar dapat sesegera mungkin menerbitkan Peraturan Wali Kota terkait literasi Al-Quran,” jelasnya.
Perwali ini nantinya akan menjadi dasar acuan bagi seluruh peserta didik di Makassar yang beragama Islam.
Baca Juga:
Sampah Akhirnya Naik Kelas, Masa Warganya Masih Mau Turun Kelas?
Gerindra Sulsel Gelar Rakorda 4 Agustus, Dasco Hadir dan Siapkan Kejutan untuk Tujuh DPC
Resmi Dikukuhkan, Wali Kota Makassar Munafri Dorong FKLA Hadirkan Aksi Kemanusiaan Tanpa Sekat Agama
Di mana saat masuk ke satuan pendidikan formal diharapkan memiliki ijazah mengaji sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru.
Rinto menegaskan, aturan tersebut dinilai sangat mendesak mengingat tantangan moral yang dihadapi generasi muda saat ini.
Ia menyebut, penguatan nilai-nilai keagamaan melalui literasi Al-Qur’an menjadi salah satu solusi strategis dalam membangun karakter anak-anak Makassar.
“Aturan ini sangat urgent, Bapak Wali Kota juga tadi menyampaikan bahwa Kota Makassar memang membutuhkan penguatan moral,” uangnya.
Baca Juga:
Pandangan Hukum Direktur LBH LMP Mada Sulsel Soal Penetapan Tersangka Taufik Hidayat
TPA Tamangapa Hanya Terima Residu Mulai Besok, DLH Utamakan Edukasi Sebelum Sanksi
“Banyak kejadian-kejadian yang membuat kita sedih, sehingga penguatan nilai keagamaan menjadi sangat penting,” lanjut dia.
Dalam audiensi tersebut, kata dia Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap program dan kegiatan FKTPQ, termasuk rencana Wisuda Santri dan penguatan literasi Al-Qur’an di lingkungan pendidikan.
“Harapan kami tentu Bapak Wali Kota dapat mendukung penuh FKTPQ. Karena tanpa dukungan pemerintah, kami sebagai organisasi keagamaan tentu akan mengalami keterbatasan dalam berkembang,” harap Rinto.
Ia menambahkan, hasil pertemuan tersebut memberikan optimisme bagi FKTPQ, karena Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen untuk berjalan bersama dalam membangun generasi muda yang berakhlak dan berkarakter Qur’ani.
“Alhamdulillah, dari pertemuan tadi, Bapak Wali Kota sangat mendukung kegiatan FKTPQ dan menyatakan siap berjalan bersama,” terangnya.
“Ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus berkontribusi dalam pembinaan keagamaan di Kota Makassar,” tutupnya.(*)
Baca Juga:
Pemkot Makassar-KPK Rakor Pastikan Proyek Strategis 2026 Berjalan dan Rampung
Warga Pasar Terong Minta Ketua DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Pagar Kanal Pannampu







