DPRD Sulsel Ancam Gunakan Hak Interpelasi Soal GOR Sudiang

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan pembayaran hak milik masyarakat  yang terdampak pembangunan GOR Sudiang Makassar.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Rabu (12/3). Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid, menjelaskan persoalan tersebut berkaitan dengan lahan milik masyarakat seluas sekitar dua hektare dengan nilai kurang lebih Rp28 miliar.

Menurutnya, pemerintah provinsi sebelumnya telah melakukan pembayaran sebesar Rp10 miliar pada 2024. Namun hingga saat ini masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp18 miliar yang belum diselesaikan.

“Di lokasi tersebut pembangunan sudah berjalan, sementara masyarakat menyatakan keberatan karena hak mereka belum sepenuhnya diselesaikan. Karena itu mereka mengajukan rapat dengar pendapat terkait pembangunan GOR Sudian,” ujar Kadir.

Dalam rapat tersebut, Komisi D DPRD Sulsel menyampaikan sejumlah kesimpulan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut.

Pertama, Biro Hukum diminta membuat surat rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum sebagai pengguna anggaran agar dapat mengusulkan penganggaran sisa pembayaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.

Kedua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta mengalokasikan anggaran sekitar Rp18 miliar dalam APBD Perubahan guna menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan tersebut.

Kadir menegaskan seluruh pihak terkait, mulai dari Biro Hukum, Bappeda, Biro Keuangan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), harus berkoordinasi agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab terkait penganggaran tersebut.

Ia menilai pemerintah provinsi sebenarnya memiliki keinginan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut, namun persoalannya belum masuk dalam prioritas anggaran karena tidak adanya usulan resmi.

Dalam rapat itu juga terungkap bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebelumnya menyarankan agar usulan penganggaran diajukan oleh Dispora. Namun pihak Dispora mengaku tidak mengetahui adanya saran tersebut.

“Seharusnya Biro Hukum yang selama ini menangani persoalan ini dapat menyampaikan kepada Dispora agar usulan penganggaran bisa segera diajukan,” katanya.

Komisi D DPRD Sulsel menegaskan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas.

Kadir menambahkan, apabila pada pembahasan APBD Perubahan 2026 anggaran tersebut tidak juga dimasukkan, maka masalah ini berpotensi menjadi bahan interpelasi DPRD.

“Komisi D akan terus mengawal masalah ini dan meminta penjelasan pada pembahasan perubahan anggaran tahun 2026 apabila belum juga dianggarkan,” pungkasnya.(**)

=====================

Saya bacakan terlebih dahulu hasil rekomendasi rapat tadi. Jadi, rapat dengar pendapat ini dilakukan karena adanya persoalan hak milik masyarakat.

Terdapat hak milik masyarakat di kawasan Sudian yang terdampak pembangunan GOR Sudian. Lahan tersebut seluas sekitar 2 hektare dengan nilai kurang lebih Rp28 miliar. Pemerintah Provinsi sebelumnya telah membayar sebesar Rp10 miliar pada tahun 2024. Namun hingga saat ini masih terdapat sisa pembayaran sekitar Rp18 miliar yang belum diselesaikan.

Padahal di lokasi tersebut pembangunan sudah berjalan, sementara pihak masyarakat menyatakan keberatan karena hak mereka belum sepenuhnya diselesaikan. Oleh karena itu, mereka mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan GOR Sudian.

Adapun kesimpulan rapat hari ini adalah sebagai berikut:

Pertama, Biro Hukum diminta untuk membuat surat rekomendasi kepada Dinas Pekerjaan Umum sebagai pengguna anggaran agar dapat mengusulkan penganggaran sisa pembayaran tersebut pada perubahan APBD tahun 2026 yang akan datang.

Kedua, Tim TAPD diminta untuk menganggarkan dana pada APBD Perubahan sebesar kurang lebih Rp18 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut.

Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab antara Biro Keuangan dan Dispora terkait penganggaran ini. Semua pihak terkait, baik Biro Hukum, Bappeda, Biro Keuangan, maupun Dispora, harus saling berkoordinasi dan tidak saling melepas tanggung jawab.

Sejauh ini Komisi D menilai sebenarnya Pemerintah Provinsi memiliki keinginan untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Namun, persoalannya adalah program ini tidak masuk dalam prioritas penganggaran karena tidak adanya usulan.

Tadi dijelaskan bahwa tidak ada usulan yang masuk sehingga anggaran tersebut tidak dimasukkan. Berdasarkan saran dari BPK RI, seharusnya usulan tersebut diajukan oleh Dispora. Namun Dispora menyatakan tidak memahami bahwa ada saran dari BPK terkait hal tersebut.

Seharusnya Biro Hukum yang selama ini menangani persoalan ini dapat menyampaikan hal tersebut kepada Dispora agar usulan penganggaran bisa segera diajukan.

Apabila sampai pada perubahan anggaran nanti tidak juga dimasukkan, maka persoalan ini berpotensi menjadi bahan interpelasi. Komisi D akan terus mengawal masalah ini dan meminta penjelasan pada pembahasan perubahan anggaran tahun 2026 apabila belum juga dianggarkan.

Berita Terkait

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan 14 Ruas Jalan, Ada Gowa
Waka DPRD Sulsel Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Gubernur Sulsel Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Hari Raya
Diduga Langgar UU Jalan, Penutup Akses Warga di Wisma Nirmalasari Terancam Pidana
Dua Anggota Satresnarkoba Polres Toraja Utara Dipecat, Terbukti Terima Setoran dari Bandar
Banyak Jalan Nasional Rusak, Komisi D Desak BBPJN Sulsel Rehabilitasi Sebelum Lebaran
PB PMII Minta Pemprov Sulsel Tidak Memberikan Legitimasi Pelantikan Kubu KNPI Fadel
 Eks Ketua Komisi B DPRD Sulsel Angkat Bicara Soal Pengadaan Bibit Nanas

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan 14 Ruas Jalan, Ada Gowa

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:32 WIB

DPRD Sulsel Ancam Gunakan Hak Interpelasi Soal GOR Sudiang

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:42 WIB

Waka DPRD Sulsel Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Nasional Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:35 WIB

Gubernur Sulsel Terbitkan Surat Edaran Cegah Gratifikasi Hari Raya

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:32 WIB

Diduga Langgar UU Jalan, Penutup Akses Warga di Wisma Nirmalasari Terancam Pidana

Berita Terbaru

Gubernur Sulsel,  Andi Sudirman Sulaiman.

Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Percepat Pengerjaan 14 Ruas Jalan, Ada Gowa

Kamis, 12 Mar 2026 - 09:27 WIB