DPRD Makassar Usulkan Ranperda Pergudangan

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 13 April 2026 - 08:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Makassar dari PKB, Basdir.

Anggota DPRD Makassar dari PKB, Basdir.

HALLOMAKASSAR.COM– DPRD Kota Makassar mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pergudangan untuk mengatasi
maraknya aktivitas pergudangan dalam kota yang semakin masif.

Anggota DPRD Makassar dari fraksi PKB, Basdir, menyampaikan usulan Ranperda Pergudangan bersifat jangka panjang.

Menurut dia, selama ini regulasi terkait pengaturan operasional dan penempatan gudang hanya memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2019 tentang Penataan, Pembinaan dan Pengawasan Gudang.
Perwali ini mengatur aktivitas pergudangan wajib berlokasi pada Kawasan Industri Makassar (KIMA) atau lokasi tertentu berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya dengan melarang operasional gudang di dalam kota guna membatasi lalu lintas truk.

“Kalau ini ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah, di situ kita akan masukkan terkait sanksi tegas jika ada yang melanggar. Itu untuk jangka panjangnya,” kata Basdir dalam keterangannya, Senin, (13/4/2026).

Anggota Komisi B DPRD Makassar yang membidangi perekonomian ini mengungkapkan, kedok para pengusaha menjadikan lokasinya sebagai tempat ekspedisi barang, padahal faktanya di jadikan gudang.

Nantinya, di Perda itu ada klasifikasi pengaturan seperti gudang, ekspedisi dan lainnya.

“Selalu kedoknya begitu (jasa ekspedisi), tapi faktanya mobil truk besar, segala macam beroperasi di sana . Sekarang kita imbau, bagi pemilik gudang dalam kota segara direlokasi di KIMA. Karena, masih ada aktivitas bongkar muat di dalam kota,” katanya.

Pihaknya senada dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin yang mendorong penataan gudang dalam kota agar tidak menimbulkan berbagai persoalan seperti kemacetan parah, kerawanan serta mencegah korban jiwa karena terlindas truk.

Berita Terkait

Pelajari Konsep Revitalisasi Blok M Jakarta, Appi Rancang Wajah Baru Pasar Sentral Lebih Modern 
Pemkot Makassar Benahi Wajah Terminal, Tiga Kawasan Disulap Lebih Tertata dan Estetis
Wali Kota Makassar  Ultimatum Kepsek: Perpisahan Berbayar di Sekolah, Terancam Dicopot
Peringati Hari Kartini, Camat Ujung Pandang: Saatnya Perempuan Tunjukkan Kualitas
Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses DPRD, Segera Ditindaklanjuti
Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM
Buruh Tak Lagi Turun ke Jalan: Pemkot Makassar Siapkan Kegiatan Dialog dan Festival Saat May Day
Pemkot Makassar Matangkan Persiapan, Proyek Stadion Untia Segera Masuk Tahap Pemilihan Kontraktor

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:13 WIB

Pelajari Konsep Revitalisasi Blok M Jakarta, Appi Rancang Wajah Baru Pasar Sentral Lebih Modern 

Selasa, 21 April 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Makassar  Ultimatum Kepsek: Perpisahan Berbayar di Sekolah, Terancam Dicopot

Selasa, 21 April 2026 - 08:05 WIB

Peringati Hari Kartini, Camat Ujung Pandang: Saatnya Perempuan Tunjukkan Kualitas

Selasa, 21 April 2026 - 07:32 WIB

Munafri-Aliyah: Aspirasi Masyarakat dari Reses DPRD, Segera Ditindaklanjuti

Senin, 20 April 2026 - 18:53 WIB

Pemkot Makassar Berikan KUR bagi PKL yang Tertib, Solusi Pemberdayaan UMKM

Berita Terbaru