DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 26 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Wali Kota Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar
Janji Kampanye Dibuktikan, Wali Kota Munafri Luncurkan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis Hubungkan Pulau-pulau Makassar
Camat Ujung Pandang Sosialisasikan Program Urban Farming di Pulau Lae-Lae
Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui
Pendekatan Humanis, Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Difasilitasi di Pasar Kampung Baru
Tak Sekadar Bank Sampah, BSU Nurul Ilmi Bangun Ekosistem Zero Waste dan Urban Farming
Wali Kota Makassar Ajak APINDO Jadi Pelopor Gerakan Ramah Lingkungan
Tindak Lanjuti SE Wali Kota, Progres Agen Perisai Kecamatan Ujung Pandang Sudah 86 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:45 WIB

Kunjungi Warga di Kecamatan Pulau Sangkarang, Wali Kota Munafri Salurkan Bantuan Beasiswa Rp2,1 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:50 WIB

Janji Kampanye Dibuktikan, Wali Kota Munafri Luncurkan Pete-pete Laut, Transportasi Gratis Hubungkan Pulau-pulau Makassar

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:58 WIB

Makassar Miliki Payung Hukum Baru Sektor Transportasi, Ranperda Perhubungan Resmi Disetujui

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:26 WIB

Pendekatan Humanis, Pedagang Kelapa di Kawasan Rotterdam Difasilitasi di Pasar Kampung Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Tak Sekadar Bank Sampah, BSU Nurul Ilmi Bangun Ekosistem Zero Waste dan Urban Farming

Berita Terbaru

Pers Rilis

Hisense Sambut FIFA World Cup 2026™ Lewat Inovasi RGB MiniLED

Jumat, 12 Jun 2026 - 14:47 WIB