DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 26 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC
Forum Komunitas Hijau, Dukung Pemilahan Sampah dari Rumah: Pemulung Justru Punya Peluang Baru
Instruksi Wali Kota: Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Tak Lagi Terima Sampah Campur
Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan
BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama
Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional
Wali Kota Munafri Minta SKPD Peka Terhadap Persoalan Sosial: ASN Mata dan Telinga Pemerintah 
Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara, untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:19 WIB

Wali Kota Munafri Paparkan Strategi Makassar Keluar dari Krisis Sampah di Forum UCLG ASPAC

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:11 WIB

Forum Komunitas Hijau, Dukung Pemilahan Sampah dari Rumah: Pemulung Justru Punya Peluang Baru

Senin, 27 Juli 2026 - 21:03 WIB

Kota Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos, Appi Ajak Warga Sukseskan Pendataan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:37 WIB

BAST Renovasi Ditandatangani, DPRD Makassar Segera Tempati Gedung di Kantor Lama

Senin, 27 Juli 2026 - 13:37 WIB

Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru