DPRD dan Pemkot Makassar Bahas Pemutakhiran RPJMD, Target Penyerahan 2 Juni 2025

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat bersama perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membahas penyusunan dan pemutakhiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar. Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Bappeda Makassar, Fajar Hidayat, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini mengacu pada ketentuan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Fajar menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD dilakukan melalui koordinasi intensif hingga konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar sejalan dengan kesepakatan dan arah pembangunan yang berlaku.

“Ada beberapa kaidah yang harus dipenuhi, baik dari sisi teknis penyusunan maupun substansi dokumennya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fajar menyebutkan bahwa pihaknya menargetkan penyerahan hasil penyusunan RPJMD kepada DPRD Makassar paling lambat pada tanggal 2 Juni 2025.

“Target kami, paling lambat 2 Juni semua dokumen sudah diserahkan. Setelah itu, kami akan melakukan penyempurnaan. Sinkronisasi antara prioritas daerah Kota Makassar dengan prioritas pembangunan nasional juga harus dilakukan secara cermat dan selektif,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bamus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Makassar, Anwar Faruq, mendorong agar Pemkot melalui Bappeda mempercepat proses penyusunan dan penyerahan dokumen RPJMD tersebut.

“Kami mendukung langkah percepatan ini agar RPJMD bisa segera ditindaklanjuti dan direalisasikan ke depannya,” kata Anwar.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD kepada DPRD Makassar.

“Kami harap Ranperda bisa diserahkan tepat waktu. Jangan sampai terjadi kesan bahwa DPRD yang menghambat, padahal bisa jadi prosesnya masih berjalan di tingkat provinsi,” pungkasnya

Berita Terkait

Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir
Resmikan Tawa Mahjong di CPI, Wali Kota Appi Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal 
Tindak Lanjuti Demo GMNI Soal Geng Motor – Kriminalitas Anak, Plt Sekban Kesbangpol Makassar Akan Teruskan ke Wali Kota
Kado HUT ke-419 Makassar, 419 Rumah Warga Jadi Sasaran Bedah Rumah
Tax Gathering DJP Sulselbartra, Appi Tekankan Kolaborasi Pajak untuk Percepat Pembangunan di Makassar
Sumpah Pemuda ke-98: Munafri-Aliyah Ajak Anak Muda  Berkarya dan Berkontribusi
Munafri Arifuddin Bawa Program Makassar Berjasa Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026
Munafri-Aliyah Kompak Hadiri KMI 2026, Ingin Musisi Lokal Tembus Panggung Internasional

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Edukasi Warga, Pembenahan Sampah Dilakukan dari Hulu ke Hilir

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Resmikan Tawa Mahjong di CPI, Wali Kota Appi Minta Utamakan Tenaga Kerja Lokal 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Tindak Lanjuti Demo GMNI Soal Geng Motor – Kriminalitas Anak, Plt Sekban Kesbangpol Makassar Akan Teruskan ke Wali Kota

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:10 WIB

Kado HUT ke-419 Makassar, 419 Rumah Warga Jadi Sasaran Bedah Rumah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Tax Gathering DJP Sulselbartra, Appi Tekankan Kolaborasi Pajak untuk Percepat Pembangunan di Makassar

Berita Terbaru