DLH Makassar Sosialisasi Perwali Tentang Pengelolaan Layanan Kebersihan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menggelar sosialisasi untuk memperkenalkan kebijakan baru pengelolaan kebersihan, termasuk program sampah gratis, mekanisme penarikan retribusi terbaru, serta perubahan tata kelola layanan kebersihan di Kota Makassar.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025.

Melalui Perwali ini, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Kecamatan Biringkanaya tersebut diikuti lurah se-Kecamatan Biringkanaya, Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan dan Kelurahan, pengelola retribusi pelayanan kebersihan, serta perwakilan RT dan RW dari seluruh wilayah.

DLH Kota Makassar berharap seluruh unsur pemerintahan di Kecamatan Biringkanaya dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi dan memastikan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 berjalan optimal di lingkungan masing-masing.

Camat Biringkanaya, Juliaman, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan DLH serta menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung pelaksanaan kebijakan baru tersebut.

“Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh jajaran pemerintahan, hingga ke tingkat RT dan RW, memahami arah kebijakan pengelolaan kebersihan yang baru. Kami di Kecamatan Biringkanaya siap menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi ini kepada masyarakat,” ujarnya, Senin, (1/12/2025).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi agar Perwali tersebut dapat berjalan efektif.

“Kami berharap Perwali ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan dan membangun kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab kita semua. Pemerintah kecamatan akan memastikan proses transisi kebijakan ini berjalan lancar, tidak menimbulkan kebingungan, dan memberikan manfaat bagi warga,” tambahnya.

Dengan sinergi antara DLH, pemerintah kecamatan, kelurahan, serta masyarakat, diharapkan pelaksanaan Perwali Nomor 13 Tahun 2025 dapat membawa dampak positif dan meningkatkan kebersihan lingkungan di wilayah Biringkanaya. (*)

Berita Terkait

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Lewat Diplomasi Budaya dan Kuliner, Wali Kota Makassar Bidik Investasi dari 28 Negara
Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Makassar di Hadapan Delegasi dari 28 Negara pada IGS 2026
Makassar Dorong Generasi Cerdas Finansial dan Cakap Digital
Camat Ujung Pandang Pimpin Rapat Persiapan IGS 2026, Tekankan Kebersihan dan Urban Farming
Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tekankan Pendidikan Harus Bersih dari Praktik Titip-Menitip
Pemkot – Pemprov  Kolaborasi Disdik Sulsel Wujudkan Sekolah Unggulan SMP-SMA Boarding School Terintegrasi
Penataan PKL  Disertai Solusi Ala Wali Kota Munafri Diapresiasi DPRD Sulsel: Tujuannya Jelas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:01 WIB

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:54 WIB

Lewat Diplomasi Budaya dan Kuliner, Wali Kota Makassar Bidik Investasi dari 28 Negara

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:36 WIB

Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Makassar di Hadapan Delegasi dari 28 Negara pada IGS 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:00 WIB

Camat Ujung Pandang Pimpin Rapat Persiapan IGS 2026, Tekankan Kebersihan dan Urban Farming

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:24 WIB

Lantik 369 Kepsek, Wali Kota Makassar Tekankan Pendidikan Harus Bersih dari Praktik Titip-Menitip

Berita Terbaru