HALLOMAKASSAR.COM— Langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan persoalan klasik perkotaan, mulai dari parkir liar, pasar ilegal, hingga penggunaan trotoar oleh pedagang kaki lima, dinilai sebagai pilihan suatu perubahan, diperlukan demi masa depan kota.
Ketegasan tersebut kini mendapat dukungan dari pengamat kebijakan publik. Menurut mereka, penataan kota yang berorientasi pada ketertiban dan perlindungan ruang publik bukanlah wujud arogansi kekuasaan, melainkan tanggung jawab konstitusional yang harus dijalankan pemerintah Kota.
Di tengah dinamika dan tekanan kepentingan jangka pendek, keberanian mengambil keputusan tegas menjadi fondasi penting agar Makassar benar-benar bergerak menuju kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya.
Kini, langkah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menertibkan berbagai persoalan klasik perkotaan mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik, Ras MD.
Penertiban terhadap parkir liar, pasar ilegal, hingga pedagang kaki lima (PK5) yang menggunakan trotoar dinilai sebagai kebijakan yang tak terhindarkan jika Makassar ingin dibangun sebagai kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi seluruh warganya.
Menurut Ras MD, ketegasan kepala daerah dalam menjaga ketertiban umum bukanlah bentuk arogansi kekuasaan, melainkan amanah undang-undang yang memang harus dijalankan.
“Penataan ruang kota dan perlindungan hak pejalan kaki, kata dia, merupakan kewajiban pemerintah daerah yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan jangka pendek,” ujar Ras MD, Senin (26/1/2026).
Ia mengakui, setiap kebijakan penertiban hampir selalu memunculkan resistensi dari kelompok tertentu yang merasa dirugikan.
“Namun saya meyakini mayoritas warga Kota Makassar justru mendukung langkah tersebut, karena merasakan langsung dampak negatif dari kondisi kota yang tidak tertib dan kehilangan fungsi ruang publik,” jelasnya.
Baca Juga:
Dugaan Cinta Segitiga Pencabutan Beasiswa Program Doktor Rezqila dari Pemkab Gowa
DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi
Komisi B DPRD Sulsel – Pemkab Barru Bahas DBH Pembiayaan BPJS Kesehatan
Meski begitu, Ras MD menegaskan bahwa ketegasan wali kota tidak boleh berjalan sendiri. Dukungan penuh dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menjadi faktor kunci agar kebijakan penertiban dapat berjalan efektif dan adil di lapangan.
“Koordinasi lintas OPD, kejelasan prosedur, serta solusi pasca-penertiban harus disiapkan. Jangan sampai kebijakan hanya keras di awal, tetapi lemah dalam implementasi,” kata Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia itu.
Ia juga menekankan pentingnya konsistensi kebijakan. Menurutnya, penataan kota tidak boleh bersifat sesaat atau musiman. Ketegasan yang hanya muncul di awal masa kebijakan, lalu mengendur di tengah jalan, berpotensi membuat persoalan lama kembali terulang.
Ditambahkan, menata kota memang tidak selalu menghadirkan tepuk tangan. Namun justru di situlah kepemimpinan diuji.
Baca Juga:
Lewat Diplomasi Budaya dan Kuliner, Wali Kota Makassar Bidik Investasi dari 28 Negara
Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Makassar di Hadapan Delegasi dari 28 Negara pada IGS 2026
“Ketegasan yang konsisten dan didukung birokrasi yang solid adalah satu-satunya jalan agar Makassar berhenti dikelola dengan kompromi dan mulai ditata dengan keberanian,” pungkas Ras MD. (*)







