HALLOMAKASSAR.COM– Operasi Zebra Pallawa 2025 Makassar akan berlangsung selama dua pekan dari tanggal 17 sampai 30 November 2025. Sejumlah titik menjadi titik fokus Satlantas Polrestabes Makassar.
Operasi Zebra Pallawa 2025 di Makassar berfokus pada keselamatan di jalan raya, penertiban pengendara, dan kelengkapan kendaraan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat menekan pelanggaran dan mengurangi angka kecelakaan di kota Makassar.
Kegiatan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman dan Selamat Menjelang Operasi Lilin 2025”.
Operasi Zebra Pallawa 2025 menjadi agenda prioritas Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri). Artinya, selain di Makassar, operasi zebra juga berlangsung di seluruh wilayah Indoensia.
Pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 Makassar digelar pada pagi dan siang hari. Pelaksanaan operasi pada pagi hari mulai jam 07.00 Wita dan operasi siang hari digelar mulai jam 14.00 Wita.
Meski telah dijadwalkan, jadwal operasi dapat fleksibel menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Melalui unggahan resmi di instagram @polrestabesmakassar, masyarakat yang berada di sekitar Makassar diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama di perjalanan.
Sesuai agenda, sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas akan berlangsung di tiga tempat, yaitu sekolah dan kampus sekitar jalan DR Leimena, perusahaan di jalan IR Sutami, dan komunitas di sekitar Pos 705 jalan pertigaan Pettarani dan Alauddin.
Baca Juga:
Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Jadi Saksi di Laporan Khaerul Aco, Adik Bupati Gowa Datangi Polda Sulsel Beri Kesaksian
BKPSDM Makassar Hadirkan AKSI ASN, Inovasi Berbasis AI Tingkatkan Kompetensi Aparatur
Selain itu, beberapa lokasi yang kerap digunakan untuk menggelar Operasi Zebra Pallawa 2025 di Makassar diantaranya Jalan Hertasning, Jalan Ratulangi, Gunung Latimojong, sekitaran wilayah pelabuhan, dan Jalan Nusantara.
Berikut perkiraan titik lokasi Operasi Zebra Pallawa 2025 Makassar:
- Jl. Kartini Jenderal Sudirman (Di Dekat Pengadilan Negeri Makassar di bawah papan reklame)
- Jl. Nusantara (dekat Coto Nusantara)
- Jl. Perintis Kemerdekaan (dekat STIMIK AKBA mengarah ke Unhas Jl. Hertasning-Aroepala (dekat Indomaret Perbatasan Gowa)
- Jl. Haji Bau (depan Hotel UIT)
- Jl. Sam Ratulangi (depan PT Antam)
- Jl. Nusantara (dekat Coto Nusantara mengarah ke Pelabuhan) Jl. Perintis Kemerdekaan (perbatasan Makassar-Maros)
- Jl. Barombong (ujung Jembatan Barombong)
- Jl. Sam Ratulangi (arah Toko Agung)
- Jl. Urip Sumohardjo (dekat Jalan Pontiku mengarah ke Fly Over) Jl. Perintis Kemerdekaan (dekat STIMIK AKBA mengarah ke MTOS
- Jl. Aroepala Jl. Ahmad Yani (depan Bank OCBC)
- Jl. Gunung Bulusaraung (depan Erafone)
- Jl. Urip Sumohardjo (dekat Jalan Pontiku mengarah ke Jalan Bawakaraeng).
Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Operasi Zebra Pallawa 2025 Makassar digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan melalui strategi preemtif, preventif hingga penegakan hukum yang selektif.
Dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 Makassar, pihak kepolisian bukan sekadar penegakan hukum. Namun, juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.
Tak hanya itu, Operasi Zebra kali ini mengacu pada prinsip Vision Zero dan Hierarchy of Road Users, yang menempatkan pejalan kaki sebagai prioritas keselamatan tertinggi.
Baca Juga:
Dua Alumni Peking University Raih “Fields Medal”, Sebanyak 14 Akademisi PKU Tampil di ICM 2026
Gerakan Langit Biru Demokrat Hadir di Sinjai, Heriwawan Pimpin Aksi Sosial dan Lingkungan
Berikut delapan sasaran utama atau jenis pelanggaran yang akan ditindak dalam Operasi Zebra Pallawa 2025 Makassar:
- Menggunakan Handphone (HP) saat berkendara.
- Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Pengemudi atau pengendara bermotor dalam pengaruh atau konsumsi minuman beralkohol.
- Pengemudi atau pengendara bermotor melawan arus.
- Kendaraan yang over dimensi atau overloading.
- Pengemudi atau pengendara bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Balapan liar.







