HALLO MAKASSAR — Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani memastikan masyarakat yang terlibat judi online dan dugaan terorisme tidak akan mendapat program bantuan pangan beras 10 kg dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang telribat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan. Itu sudah ada aturannya,” kata Rizal kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran, Bulog mengantongi data akurat terkait kelompok-kelompok yang masuk dalam kategori tidak layak sebagai penerima manfaat tersebut.
Rizal menambahkan, Bulog juga menggunakan sistem aplikasi khusus untuk melakukan penyaluran bantuan pangan. Ia menjelaskan, para penerima akan mendapatkan barcode yang dapat dipindai dan data penerima dicocokkan dengan KTP.
“Jadi bila masyarakat yang sudah memiliki barcode dan masuk data penerima manfaat itu, artinya sudah aman. Jadi sudah clear (aman),” ujarnya, melansir Antara.
Rizal mengatakan, selain melalui sistem penerimaan yang ketat, Bulog telah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melakukan pengawasan dalam penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat tersebut.
“Tentu dalam penyaluran SPHP ini kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri. Supaya tidak disalah-gunakan oleh oknum-oknum tertentu, jangan sampai ini bisa kejadian seperti tahun-tahun lalu,” tuturnya.
Dalam hal ini, Bulog mendapat penugasan menyalurkan bantuan pangan periode Juni dan Juli 2025. Bantuan berupa beras yang terdiri dari 10 kilogram dengan total 1,3 juta ton beras secara nasional.
“Kami diperintahkan untuk menyalurkan beras ini ke seluruh Indonesia sejumlah 1,3 juta ton beras,” katanya.
Baca Juga:
Gerakan Pangan Murah Nasional Digelar Serentak, Sulsel Perkuat Akses Pangan Terjangkau
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Appi Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
Blokees Pamerkan Lebih dari 900 Produk di China Toy Expo 2026, Terus Perkuat Daya Saing Produk
Menurutnya, upaya pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan berupa beras ini dilakukan sebagai menanggulangi terjadinya kenaikan harga pangan di tengah masyarakat.
Program SPHP ini akan menjadi solusi agar perolehan beras tetap dengan harga terjangkau, maksimal Rp12.500 per kg atau Rp62.500 untuk 5 kg.
“Tujuannya untuk apa? Yaitu untuk menurunkan fluktuatif harga beras dan untuk mengisi kekosongan beras-beras yang ada di pasaran,” kata dia. ***
Baca Juga:
AMPI Solid Dorong Nurhaldin Pimpin Golkar Makassar, Musjaya: Kemampuan Sudah Teruji
Tersangka Kedua Kalinya, Mantan Pj Gubernur Sulsel Kembali Ajukan Praperadilan
Suroso Isnandar Dirut Baru PLN, Pengamat: Sudah Tepat dan Tuan di Rumah Sendiri








