Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 27 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM -Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di Hotel Grand Imawan, Minggu (27/04/2025).

Acara ini turut menghadirkan dua narasumber langsung dari PDAM Makassar, diantaranya Kepala Wilayah Pelayanan 6 PDAM Kota Makassar, Fazad Azizah dan Faizal serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, H Jufri Pabe menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa Sosper kali ini tidak sekadar menjadi rutinitas formalitas, melainkan kesempatan emas untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran langsung kepada pihak PDAM. “Kehadiran pejabat PDAM hari ini, termasuk Kepala Wilayah Pelayanan 6 fazad Azizah, dan Saudara Faizal menjadi bukti keseriusan kita untuk memperbaiki layanan air minum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Nasdem itu juga menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Perda ini. Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih berkualitas harus diimbangi dengan kesadaran akan kewajiban, seperti membayar tagihan tepat waktu agar pelayanan PDAM tetap optimal. “Air bersih adalah kebutuhan pokok. Dengan memahami aturan yang ada, kita bisa mendorong pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk itu, H Jufri Pabe mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang telah disiapkan. Ia berharap, melalui momen sosialisasi ini, setiap keluhan warga bisa langsung ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi PDAM dalam meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin demi kemajuan pelayanan air bersih di Kota Makassar,” ungkapnya,

Sementara itu, Kepala Wilayah Pelayanan 6 Perumda Air Minum Kota Makassar, Fazad Azizah, menekankan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2019 menjadi landasan kuat dalam memastikan pelayanan air minum yang adil dan merata.

Azizah menyampaikan bahwa tantangan seperti dampak El Nino tahun 2023 sempat menghambat distribusi air, namun berkat kerja sama semua pihak, PDAM mampu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui layanan darurat seperti mobil tangki.

“Perda ini menegaskan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif, termasuk dalam membayar tagihan tepat waktu untuk kelancaran operasional,” kata Azizah.

Faizal menambahkan bahwa PDAM Makassar bertugas memastikan air bersih berkualitas tersedia secara berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelayanan PDAM tidak hanya soal teknis distribusi air, tapi juga bagian dari komitmen membangun tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Berita Terkait

Wali Kota Appi  Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan 
Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan
Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat
Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum
Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Tekad Pemerintahan Bersih, Hindari Pelanggaran Hukum
Antusias Warga Serbu Pasar Murah Pemkot Makassar, Ucapkan Terima Kasih ke Wali Kota 
Komisi C DPRD Makassar Tindaklanjuti Aduan Warga, Sidak Gerai Prima Mart dan RS Paramount
Wali Kota Munafri Teken Perwali, THR ASN hingga PPPK Paruh Waktu  Mulai Dicairkan

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:03 WIB

Wali Kota Appi  Lanjutkan Safari Ramadan di Pulau, Usai Roadshow di 14 Kecamatan 

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:12 WIB

Sambut Idulfitri, Pemkot Makassar Salurkan Ribuan Paket Lebaran untuk Satgas Kebersihan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:52 WIB

Apresiasi Baksos Muda MULIA, Appi: Anak Muda Jadi Motor Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:42 WIB

Silaturahmi Ramadan Alumni FH Unhas, Munafri Tekankan Peran Responsif Terhadap Isu Hukum

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:56 WIB

Pemkot Makassar–Kejari Teken MoU, Tekad Pemerintahan Bersih, Hindari Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

BGN Setop Dua SPPG di Sulsel, Ini Alasannya

Senin, 16 Mar 2026 - 06:51 WIB