Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 27 April 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM -Anggota DPRD Kota Makassar, Jufri Pabe, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2019
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar di Hotel Grand Imawan, Minggu (27/04/2025).

Acara ini turut menghadirkan dua narasumber langsung dari PDAM Makassar, diantaranya Kepala Wilayah Pelayanan 6 PDAM Kota Makassar, Fazad Azizah dan Faizal serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, H Jufri Pabe menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan bahwa Sosper kali ini tidak sekadar menjadi rutinitas formalitas, melainkan kesempatan emas untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun saran langsung kepada pihak PDAM. “Kehadiran pejabat PDAM hari ini, termasuk Kepala Wilayah Pelayanan 6 fazad Azizah, dan Saudara Faizal menjadi bukti keseriusan kita untuk memperbaiki layanan air minum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Politisi Nasdem itu juga menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi Perda ini. Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan air bersih berkualitas harus diimbangi dengan kesadaran akan kewajiban, seperti membayar tagihan tepat waktu agar pelayanan PDAM tetap optimal. “Air bersih adalah kebutuhan pokok. Dengan memahami aturan yang ada, kita bisa mendorong pelayanan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk itu, H Jufri Pabe mengajak seluruh peserta untuk aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang telah disiapkan. Ia berharap, melalui momen sosialisasi ini, setiap keluhan warga bisa langsung ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi bagi PDAM dalam meningkatkan kualitas layanan di masa mendatang. “Mari kita manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin demi kemajuan pelayanan air bersih di Kota Makassar,” ungkapnya,

Sementara itu, Kepala Wilayah Pelayanan 6 Perumda Air Minum Kota Makassar, Fazad Azizah, menekankan bahwa Perda Nomor 7 Tahun 2019 menjadi landasan kuat dalam memastikan pelayanan air minum yang adil dan merata.

Azizah menyampaikan bahwa tantangan seperti dampak El Nino tahun 2023 sempat menghambat distribusi air, namun berkat kerja sama semua pihak, PDAM mampu memenuhi kebutuhan masyarakat melalui layanan darurat seperti mobil tangki.

“Perda ini menegaskan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik. Kami berharap masyarakat juga berperan aktif, termasuk dalam membayar tagihan tepat waktu untuk kelancaran operasional,” kata Azizah.

Faizal menambahkan bahwa PDAM Makassar bertugas memastikan air bersih berkualitas tersedia secara berkesinambungan bagi seluruh masyarakat.

Ia menegaskan bahwa pelayanan PDAM tidak hanya soal teknis distribusi air, tapi juga bagian dari komitmen membangun tata kelola perusahaan yang baik, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.

Berita Terkait

Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora
Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung
Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan
Kepala SMPN 10 Makassar: Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta Tidak Benar
Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional
Wali Kota Appi Beri Teladan GAMAS, Antar Anak di Hari Pertama Sekolah dan Pantau MPLS di SD-SMP
Sukses Jadi Tuan Rumah Dekranas dan HKG PKK, Melinda Aksa Siapkan Inovasi Penenun Perkuat UMKM dan Wastra Khas Makassar
Wali Kota Makassar Dampingi Menteri Kebudayaan Jelajahi Gedung Benteng Rotterdam, Persiapan Revitalisasi

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:10 WIB

Munafri Jamu Coach Darije, Semangat Kebangkitan PSM Makassar Kembali Menggelora

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:19 WIB

Kota Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Siap Gaet 15 Ribu Pengunjung

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:19 WIB

Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan

Senin, 13 Juli 2026 - 20:57 WIB

Kepala SMPN 10 Makassar: Isu Siswa Titipan dan Pungutan Rp2,5 Juta Tidak Benar

Senin, 13 Juli 2026 - 16:36 WIB

Pemkot Makassar Perkuat Digitalisasi, Appi Minta Seluruh OPD Tinggalkan Cara Konvensional

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Kembangkan Program P4GN, Kepala BNNP Sulsel Temui Ketua DPRD Sulsel

Selasa, 14 Jul 2026 - 14:26 WIB