Amankan  Aset Fasum di Perumnas Sudiang, Pemkot Makassar Pasang Papan Bicara –  Cegah Sengketa dan Klaim 

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 22 Juni 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM— Pemerintah Kota Makassar, melalui Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Pemerintah Kecamatan Biringkanaya, melakukan penertiban aset.

Giat penertiban, dilaksanakan di lokasi  kawasan Perumnas Sudiang, Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Senin (22/6/2026).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat perlindungan dan penataan aset daerah agar tetap terjaga serta dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat,” ujar Camat Biringkanaya, Maharuddin.

Pengamanan aset dengan pemasangan papan bicara dipimpin langsung  Camat Biringkanaya, Maharuddin, didampingi Lurah Laikang, Andi Wahyu Setiawan.

Kegiatan tersebut melibatkan unsur Satpol PP Kota Makassar, BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya, Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang, serta BPKAD Kota Makassar.

Dalam keterangannya, Maharuddin menegaskan bahwa lahan yang diamankan merupakan aset resmi milik Pemerintah Kota Makassar yang berstatus fasilitas umum (fasum) dan telah diserahkan kepada pemerintah daerah sejak 15 Januari 1996.

Sehingga, hari ini bersama seluruh unsur terkait melaksanakan pengamanan aset Pemerintah Kota Makassar yang berada di kawasan Perumnas Sudiang.

“Aset ini merupakan lahan fasilitas umum yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Makassar sejak tahun 1996 dan menjadi bagian dari aset daerah yang wajib dijaga serta dilindungi,” jelas Maharuddin.

Melalui langkah tersebut, Camat Biringkanaya itu menegaskan komitmennya dalam menjaga, mengamankan, dan mengoptimalkan aset daerah sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan dan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penegasan status kepemilikan dan pengamanan aset, tim gabungan memasang empat papan penanda atau papan informasi di sejumlah titik strategis dalam kawasan tersebut.

Pemasangan papan penanda dilakukan pada area fasilitas umum dengan total luas mencapai sekitar 43.680 meter persegi atau sekitar 4,3 hektare yang tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.

Menurut Maharuddin, keberadaan papan penanda tersebut memiliki fungsi penting sebagai informasi resmi kepada masyarakat terkait status lahan yang merupakan milik pemerintah daerah.

Lanjut dia, pemasangan papan bicara ini bertujuan memberikan kepastian informasi kepada masyarakat bahwa lahan tersebut adalah aset Pemerintah Kota Makassar.

“Dengan adanya penanda ini diharapkan tidak ada lagi pihak yang mengklaim ataupun memanfaatkan lahan tanpa izin,” terangnya.

Dia menambahkan, pengamanan aset daerah merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.

Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi sengketa maupun penguasaan lahan oleh pihak yang tidak memiliki hak atas aset pemerintah.

Ditambahkan, Pemerintah Kota Makassar, terus berupaya melakukan inventarisasi, pengamanan, dan penataan seluruh aset daerah.

“Ini penting agar aset yang dimiliki pemerintah tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik,” katanya.

Mewakili Pemkot Makassar, ia berharap pengamanan aset di kawasan Perumnas Sudiang dapat menjadi langkah preventif dalam menjaga keberadaan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi masyarakat serta mendukung pembangunan kawasan secara tertib sesuai perencanaan tata ruang.

“Kegiatan pengamanan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan seluruh instansi yang terlibat serta pengawalan dari personel Satpol PP Kota Makassar,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Festival Bulan Budaya Makassar Resmi Dibuka, Syamsul Bahri Harap Pemuda Ambil Peran
Kedatuan Luwu Akan Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
Launching Early Bird MHM 2027, Pemkot Makassar Tawarkan Diskon hingga 41 Persen
Tak Hanya Menikmati Pantai Losari, Kini Warga Bisa Berburu Produk Unik di Sunday Market
HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat
Wali Kota Appi Tawarkan Kolaborasi Nyata, Ajak Kader IPM Makassar Jadi Mitra Pembangunan
Di HUT ke-78 GPIB Immanuel, Wali Kota Appi Tekankan Pentingnya Peran Gereja Jaga Keharmonisan Kota
Makassar Punya Modal Jadi Pusat Kesehatan Regional, Appi Ajak dokter dan Akademisi Bergerak Bersama

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 20:50 WIB

Festival Bulan Budaya Makassar Resmi Dibuka, Syamsul Bahri Harap Pemuda Ambil Peran

Minggu, 1 November 2026 - 18:06 WIB

Kedatuan Luwu Akan Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Minggu, 1 November 2026 - 11:11 WIB

Launching Early Bird MHM 2027, Pemkot Makassar Tawarkan Diskon hingga 41 Persen

Minggu, 1 November 2026 - 10:31 WIB

Tak Hanya Menikmati Pantai Losari, Kini Warga Bisa Berburu Produk Unik di Sunday Market

Minggu, 1 November 2026 - 06:37 WIB

HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat

Berita Terbaru