Dua Legislator Perempuan Takalar Jadi Tersangka, Polisi Lakukan Penahanan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM — Dua legislator perempuan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Resor (Polres) Takalar.

Keduanya yakni Israwati dari Partai Gerindra dan Sri Reski Ulandari dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Penetapan tersangka dilakukan dalam dua perkara berbeda, namun dengan dugaan perbuatan yang sama, yakni penipuan dan penggelapan.

Israwati dilaporkan seorang pengusaha atas dugaan penggelapan uang hasil keuntungan jual beli sapi, sementara Sri Reski Ulandari terseret kasus serupa terkait penggelapan modal kerja sama jual beli bahan bakar solar milik pelapor, Hakim Akbar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Takalar membenarkan bahwa kedua anggota dewan tersebut telah ditahan.

“Iye, ada. Saya titip di Polsek Mapsu, tahanan perempuan,” ujar Kasat Reskrim Polres Takalar saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Takalar, Syamsuddin Serang, mengatakan bahwa persoalan hukum yang menimpa kedua anggota dewan diserahkan sepenuhnya kepada partai masing-masing.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Untuk urusan internal, biarlah partai yang menanganinya,” kata Syamsuddin.

Dari kubu PKB, H. Hengky Yasin, Koordinator DPW PKB wilayah Gowa–Takalar, mengaku tengah mengkaji langkah yang akan diambil partainya.

“Kami sedang berkoordinasi dengan pengurus wilayah dan pusat. Setelah kajian selesai, baru kami putuskan langkah politik selanjutnya,” ujar Wakil Bupati Takalar.

Adapun Ketua DPC Partai Gerindra Takalar, H. Indar Jaya, menyampaikan rasa prihatin atas kasus yang menimpa salah satu kadernya. Namun, partai belum mengambil keputusan hingga ada arahan resmi dari DPP dan Mahkamah Partai.

“Kami prihatin, tapi semua harus sesuai mekanisme partai. Kami menunggu petunjuk dari pusat,” jelas Indar.

Kedua legislator perempuan itu kini mendekam di tahanan Polsek Mappakasunggu (Mapsu), menunggu proses hukum lanjutan yang dilakukan penyidik Polres Takalar. (*)

Berita Terkait

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat
Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus
Terpidana Kometik Ilegal Mira Hayati Ajukan Sertifikat Ruko untuk Cicil Denda Rp1 Miliar
Berkas Kredit Fiktif Mandiri Rp120 M Mandek Ditangan Penyidik Polda Sulsel
Diduga Dikriminalisasi,  Kuasa Hukum Jabal Nur Minta Kapolda Turun Tangan
Pulihkan Aset, Kejati Sulsel Tracing Aset Mira Hayati
PN Makassar Kabulkan Praperadilan Kasus Kekerasan Jurnalis
Ahli Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:54 WIB

Komisi III DPR RI Terima Pengaduan Kasus Dana Desa Pattallassang, Rudianto Lallo Soroti Profesionalisme Aparat

Rabu, 8 April 2026 - 09:28 WIB

Isu Penghentian Kasus Tanjung Bunga Hoaks, Kajati Sulsel: Penyidikan Jalan Terus

Senin, 6 April 2026 - 09:11 WIB

Terpidana Kometik Ilegal Mira Hayati Ajukan Sertifikat Ruko untuk Cicil Denda Rp1 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 20:54 WIB

Berkas Kredit Fiktif Mandiri Rp120 M Mandek Ditangan Penyidik Polda Sulsel

Rabu, 1 April 2026 - 12:07 WIB

Diduga Dikriminalisasi,  Kuasa Hukum Jabal Nur Minta Kapolda Turun Tangan

Berita Terbaru

Nasional

Kemenhaj – Kemenimipas Perkuat Layanan Haji 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 07:39 WIB