Diam-diam Bikin Gor di Atas Parkiran, DPRD Makassar bersama HMI Hukum UMI Sidak MP

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM-Komisi C DPRD Kota Makassar bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di atas area parkiran Mall Panakkukang (MP), pada Rabu, 11 Juni 2025.

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Aswar Rasmin, didampingi anggota lintas fraksi, serta perwakilan dari Dinas Penataan Ruang, Dinas DPMPTSP, dan Dinas Perhubungan.

Turut hadir Ketua Umum HMI Hukum UMI, Syarif, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan advokasi yang telah dilakukan pihaknya sejak awal proyek tersebut mencuat ke publik.

“Kami sejak awal telah menduga bahwa pembangunan ini bermasalah secara hukum. Pihak PT Margamas Indah Development selaku pengelola Mall Panakkukang tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan atau legalitas proyek pembangunan parkiran dan GOR ini,” tegas Syarif.

Fakta di lapangan menunjukkan adanya perubahan desain konstruksi dari rencana awal. Area yang semestinya difungsikan sebagai parkiran, kini justru dibangun GOR berkapasitas 6.000 orang di atas lantai 14 gedung tersebut. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius, baik dari segi teknis bangunan maupun keselamatan publik.

Lebih mengejutkan, pihak manajemen Mall Panakkukang tidak dapat memperlihatkan satu pun dokumen izin resmi saat dilakukan sidak oleh Komisi C dan tim terkait.

“Atas dasar temuan tersebut, kami telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi C untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil manajemen Mall Panakkukang serta instansi terkait. Kami akan mendorong agar Komisi C segera mengeluarkan rekomendasi penghentian seluruh aktivitas pembangunan dan pembongkaran terhadap bangunan yang tidak sesuai aturan,” tegas Syarif.

Ia menutup pernyataannya dengan penekanan bahwa Kota Makassar tidak boleh memberi ruang bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran hukum.

“Tidak boleh ada toleransi bagi pengusaha yang sewenang-wenang membangun tanpa izin. Pemkot Makassar harus tegas menindak pembangunan liar dan pengusaha yang tidak patuh hukum,” pungkas Syarif. (*)

Berita Terkait

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah
Fadly Padi Ikut Gerakan Tanam 7.000 Mangrove di Untia Makassar: Sinergi PNM, BRINS, dan Buttaporea 
Wali Kota Appi Angkat Bicara soal Delegasi Makassar Gagal di Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan
Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga
Pemkot Makassar Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik
Pemprov Sulsel Terima 25 Ekor Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
Appi-Aliyah Akan Salat Idul Adha Bersama Ribuan Warga di Lapangan Karebosi
Camat Ujung Pandang Tegaskan Penertiban PK5 di Karebosi Dilakukan Bertahap – Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:01 WIB

Kota Makassar Raih Penghargaan Hardiknas 2026, Munafri Tegaskan Semua Anak Wajib Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:47 WIB

Fadly Padi Ikut Gerakan Tanam 7.000 Mangrove di Untia Makassar: Sinergi PNM, BRINS, dan Buttaporea 

Senin, 25 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wali Kota Appi Angkat Bicara soal Delegasi Makassar Gagal di Paskibraka 2026, Minta Seleksi Transparan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:18 WIB

Benahi Pipa dan Tambah Suplai, PDAM Makassar Fokus Tangani Keluhan Air Bersih Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:58 WIB

Pemkot Makassar Raih WTP, Appi: Ini Hasil Kolaborasi Bersama, Bukti Tata Kelola Keuangan Makin Baik

Berita Terbaru

Metro

Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:56 WIB