DPRD Makassar Telusuri Kafe kafe Diduga Tanpa Izin Lengkap

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 26 April 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM –Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Makassar. Aksi ini bertujuan untuk menyoroti dugaan pelanggaran perizinan oleh salah satu kafe di Kota Makassar, khususnya terkait Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam aksinya, GEMPAR menuntut agar pihak manajemen kafe segera menunjukkan dokumen perizinan yang diminta. Juru bicara GEMPAR, Fajar Nur, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk konsistensi mereka dalam mengawal isu dugaan pelanggaran izin usaha dan ingin melihat keseriusan pemerintah kota dalam bertindak.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kafe di Kota Makassar. Ia menambahkan bahwa atas arahan dari pimpinan Komisi B yang berkoordinasi dengan Komisi A, akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan semua aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan. Ia menambahkan bahwa izin yang lengkap bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya, GEMPAR juga telah menyuarakan aspirasinya terkait perizinan salah satu kafe di Kota Makassar pada Kamis, 24 April 2025, di gedung DPRD Kota Makassar. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengungkapkan bahwa telah menggelar sidak di beberapa kafe di Kota Makassar dan akan dilakukan RDP secepatnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Aksi ini menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi dan memastikan bahwa usaha yang beroperasi di Kota Makassar mematuhi peraturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan yang tertib dan berkelanjutan.(*)

Berita Terkait

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih
Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar, 68 Pendaftar  Berlatar Belakang Aktivis hingga Profesor
Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri
Pemkot Makassar Siaga Hadapi “Godzilla El Nino”, BPBD Jadi Komando Darurat Air dan Kesehatan
Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar
Masuki Triwulan II, Wali Kota Munafri Ultimatum  SKPD Agar Akselerasi dan Efektivitas Program Prioritas
Wali Kota Munafri Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru,  Prioritaskan Program Kebutuhan Rakyat
Ranperda Cagar Budaya Disahkan, DPRD-Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pelestarian dan Pariwisata

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:19 WIB

Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko Backup Air Bersih

Jumat, 17 April 2026 - 10:53 WIB

Seleksi Komisioner BAZNAS Makassar, 68 Pendaftar  Berlatar Belakang Aktivis hingga Profesor

Jumat, 17 April 2026 - 07:40 WIB

Penertiban Humanis di Tallo, Lapak di Atas Drainase Ditata, Sebagian Dibongkar Mandiri

Kamis, 16 April 2026 - 18:10 WIB

Pemkot Makassar Siaga Hadapi “Godzilla El Nino”, BPBD Jadi Komando Darurat Air dan Kesehatan

Kamis, 16 April 2026 - 15:54 WIB

Wali Kota Munafri Bersama Wamenbud RI Bahas Event Nasional KMI 2026 Dipusatkan di Makassar

Berita Terbaru