Andi Ugi Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Gabung Komisi C

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 18 September 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM Politikus PPP Andi Sugiarti Mangun Karim kembali dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel). Ketua DPC PPP Bantaeng itu menggantikan anggota DPRD Sulsel terpilih Hamsyah Ahmad yang tersandung kasus korupsi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Andi Ugi, sapaan Sugiarti berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/9/2025). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu).

“Demi Allah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” ujar Andi Ugi mengikuti ucapan Cicu.

Usai pelantikan, Andi Ugi bergabung di Komisi C dan Badan Musyawarah DPRD Sulsel. Dia juga langsung didapuk sebagai wakil Ketua Fraksi PPP.

“Komisi C bukan hal yang asing bagi saya, karena pada periode sebelumnya saya juga berada di komisi tersebut. Meski demikian, kita tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini,” katanya.

“Dari pembacaan Ketua DPRD tadi, fraksi menempatkan saya di Badan Musyawarah Dewan dan juga sebagai Wakil Ketua Fraksi PPP,” sambungnya.

Sementara itu, Cicu mengaku bersyukur akhirnya jumlah anggota DPRD Sulsel kini lengkap menjadi 85 orang. Masuknya Andi Ugi menjadikan jumlah legislator perempuan di DPRD Sulsel genap menjadi 22 orang.

“Beliau sudah sangat berpengalaman dan memahami tugas serta fungsi sebagai anggota DPRD. Selama 33 tahun beliau berkarya sebagai legislator, sehingga saya pikir akan dengan mudah menyesuaikan diri dengan suasana dan pekerjaan yang ada,” kata Cicu.

Diketahui, Hamysah sebelum terjerat kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng Rp 4,9 miliar. Mantan wakil ketua DPRD Bantaeng itu ditetapkan tersangka usai dirinya lolos di Pileg DPRD Sulsel 2024 lalu.

Selain Hamsyah, dua pimpinan DPRD Bantaeng yakni Wakil Ketua H Irianto (52) dan Wakil Ketua Muhammad Ridwan (41) juga menjadi tersangka. Selain itu ada Sekwan DPRD Bantaeng Jufri Kau(52).

Berita Terkait

7 Fraksi DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Kepada Bupati Husniah Talenrang, Ini Poinnya
Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI
Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu
Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango
Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar
Fraksi PKB – Demokrat DPRD Sulsel Soroti Pengawasan Aset hingga Keadilan Pajak
Buka P2P di Maros, Ketua Bawaslu Sulsel Tekankan Pentingnya Pengawasan Masyarakat di Pemilu
DKPP, Unhas, dan UMI Bedah Integritas Penyelenggara Pemilu di Makassar
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42 WIB

7 Fraksi DPRD Gowa Gulirkan Hak Angket Kepada Bupati Husniah Talenrang, Ini Poinnya

Minggu, 24 Mei 2026 - 07:36 WIB

Pemprov Perkuat Transformasi Perpustakaan di Era AI

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:12 WIB

Bawaslu Sulsel – Universitas Bosowa Perkuat Kolaborasi Pengawasan Pemilu

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:11 WIB

Pupuk Kaltim Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Lewat Program Agrosolution di Bone Bolango

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:39 WIB

Pastikan Pelayanan Jemaah Berjalan Baik, Ombudsman Sulsel Pantau Embarkasi Makassar

Berita Terbaru

Metro

Polisi Amankan 8 Orang Pendemo di Lapas Bollangi

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:56 WIB