DPRD Sulsel Berkantor Sementara di Kantor PU

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 7 September 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALLOMAKASSAR.COM  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan menggunakan gedung Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Kompleks Perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) Sulsel, untuk berkantor sementara mulai Senin (8/9). Sembari menunggu kantor DPRD Sulsel yang terbakar di Jalan Urip Sumoharjo direnovasi.

“Dari beberapa kantor yang dikunjungi, paling representatif kantor PU di Jalan Andi Pangeran Pettarani ​​. Maka kita pinjam untuk sementara, mungkin tiga bulan pertama, dan kalau renovasi kantor belum selesai, dilanjutkan tiga bulan lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

Menurutnya, sebanyak 84 anggota dewan harus bekerja dan mau tidak mau membutuhkan kantor sementara usai Kantor DPRD Sulsel dibakar massa. Dari beberapa kantor yang disurvei, paling tepat kantor BMBK selain lebih representatif juga memiliki banyak ruangan.

Di kawasan kompleks perkantoran tersebut, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas BMBK, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR).

Ia menegaskan, Gedung BMBK akhirnya dipilih berkantor sementara waktu, dan kini sedang dibenahi demi efisiensi anggaran. Sebab, anggaran fiskal untuk Sulsel kecil, dan tidak sewa hotel. Karena dikhawatirkan dapat menyulut sorotan bila memaksakan menyewa hotel untuk digunakan rapat.

Penggunaan kantor dinas itu berkantor sementara, setelah hasil rapat koordinasi serta persetujuan gubernur. Keputusan ini diambil agar tidak menghambat pekerjaan, mengingat pembahasan anggaran APBD Perubahan 2025 harus segera disahkan dan dilanjutkan pembahasan APBD Pokok 2026.

“Rencana Rapat Paripurna dijadwalkan hari Senin besok. Informasinya ruangan sementara dibenahi. Kami tidak ingin membuang-buang waktu, karena program Pemprov harus jalan dan ini kepentingan rakyat wajib dikedepankan,” katanya menjelaskan.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya Yasir Machmud bahwa agenda kedewanan harus tetap berjalan. Tidak ada alasan anggota dewan tidak bekerja, karena masih banyak agenda rapat pembahasan anggaran bersama OPD.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyampaikan, usulan pembangunan maupun renovasi bangunan DPRD setelah dibakar massa pendemo anarkis telah diajukan ke pemerintah pusat melalui surat setelah dilaksanakan penilaian perhitungan anggaran.

“Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian. Untuk, anggarannya kita ajukan sudah dihitung, itu sekitar Rp233 miliar dari provinsi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Usulan pengajuan anggaran perbaikan bangunan Kantor DPRD Sulsel senilai Rp233 miliar tersebut sudah diisi sesuai formulir dari Kementerian Prasarana Umum sudah dikirim agar ditindaklanjuti.

Terkait dengan Kantor DPRD Kota Makassar yang turut dibakar massa, dari data BPBD hasil perhitungan kerugian sebesar Rp253,4 miliar. Jumlah total diperkirakan menghampiri Rp500 miliar.***

Berita Terkait

PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual
Ombudsman Sulsel Soroti Standar Pelayanan Publik di Rutan Barru
Bawaslu Sulsel: Jika Dikelola Baik, Pilketos Bisa Jadi Model Ideal Pemilu Indonesia di Masa Depan
Sesjampidsus Minta Jaksa Samakan Persepsi Penanganan Perkara
Sekdaprov Jufri Rahman Pamit ke ASN Jelang Purnabakti
Jalan Hertasning – Aroepala Selesai Dibeton, Masyarakat Diminta Bersabar
Atasi Persoalan Lahan Stadion Sudiang, Pemprov Bentuk Tim Teknis
Tunda Penanganan Kekerasan Jurnalis Selama 7 Tahun, Kapolda Sulawesi Selatan Dilaporkan ke Mabes Polri
Tag :

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:03 WIB

PDPB Triwulan III, Bawaslu Sulsel Minta Data Anomali Diverifikasi Faktual

Minggu, 20 September 2026 - 08:04 WIB

Ombudsman Sulsel Soroti Standar Pelayanan Publik di Rutan Barru

Sabtu, 19 September 2026 - 14:13 WIB

Bawaslu Sulsel: Jika Dikelola Baik, Pilketos Bisa Jadi Model Ideal Pemilu Indonesia di Masa Depan

Sabtu, 19 September 2026 - 09:22 WIB

Sesjampidsus Minta Jaksa Samakan Persepsi Penanganan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 09:49 WIB

Sekdaprov Jufri Rahman Pamit ke ASN Jelang Purnabakti

Berita Terbaru